Medan,Peristiwa24.id -
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) resmi mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 10 Medan Julpiner Simanungkalit. Julpiner dicopot buntut dari 142 siswa tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
"Sudah, hari ini yang bersangkutan kita berhentikan dari kepala sekolah," kata Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis di Rumah Dinas Gubsu, Senin (17/2/2025).
Haris menyebutkan baru Julpiner yang masih dipecat dari 130 sekolah SMA dan SMK yang bermasalah SBNP di Sumut. Haris menuturkan jika pihaknya telah melakukan pembinaan terkait peristiwa itu
Belum ada (kepsek yang lain dipecat), kita sudah lakukan pembinaan agar situasi-situasi seperti yang tidak diinginkan itu tidak terjadi lagi," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi E DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mengeluarkan rekomendasi agar Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 10 Medan buntut 142 siswa tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Hal itu terungkap usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan orang tua dan siswa SMK Negeri 10 Medan.
Ada beberapa hasil RDP kita hari ini, ada beberapa masalah ini kan, ada sama sekali gagal dari sekolahnya tidak ada yang masuk sampai ada timbul demo dan sebagainya, ini kita sudah sepakat tadi untuk dicopot kepala sekolahnya," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi, Rabu (12/2).
"Iya (yang kita rekomendasi untuk dipecat kepala sekolah SMK N 10 Medan) termasuk, ada beberapa, tapi yang fatal-fatal yang demo-demo itu karena ada 142 siswa berprestasi di situ tidak bisa ikut SNBP," imbuhnya.
Politikus Gerindra ini menjelaskan jika ada juga sekolah yang sudah memasukkan data sebagaian sehingga bakal dievaluasi. Sedangkan yang sudah sampai tahap finalisasi, sekolahnya bakal diberi peringatan.
"Kemudian ada beberapa mereka yang sudah memasukkan data tapi terikut sebagian, itu kita minta supaya dievaluasi. Kemudian ada tingkat ketiga, mereka semua sudah selesai, tinggal finalisasi, ini diberikan peringatan," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyebutkan jika Kepsek SMK Negeri 10 Medan telah diperiksa kemarin. Dirinya masih menunggu apakah bakal memeriksa sejumlah pihak lain di SMK Negeri 10 Medan.
"Kepala sekolahnya sudah kita periksa kemarin, dan nanti akan ada hasilnya, bisa saja kita copot dia dari kepala sekolah, semua (wakil kepala sekolah, operator) dari pemeriksaan itu kan akan didapati informasinya lalainya dimana-mana," sebut Abdul Haris Lubis.
Haris mengaku bakal mendapat laporan pemeriksaan Kepsek hari ini. Hasil pemeriksaan itu bakal menentukan apakah ada pemeriksaan pihak lain.
"Sejauh ini masih kepala sekolahnya, nanti dari situ kita lihat apakah masih perlu memanggil operator, apakah perlu memanggil (yang lain) nanti akan dapat laporan saya hari ini," ujarnya
Terdapat 130 SMK dan SMA di Sumut yang tidak bisa mengikuti SNBP dalam SNPMB 2025. Di mana 46 di antaranya merupakan sekolah negeri.
"Tadi ada 130 sekolah SMA dan SMK baik swasta maupun negeri, jadi negeri ada sekitar 46 (SMA dan SMA)," tutupnya.
Sumber : detik.com