Polsek Medan Baru Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Kawasan Pestisah Hulu

Polsek Medan Baru Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Kawasan Pestisah Hulu

Jumat, 21 Februari 2025, Februari 21, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Medan,Peristiwa24.id - 

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru menangkap Wawan Afizal (44) maling di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan S Parman, Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Menggunakan linggis, pelaku masuk ke rumah korban mencuri 32 handphone, emas 2,12 gram dan uang sebesar Rp 600 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong mengatakan, satu kaki tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas meski sudah diberikan tembakan peringatan.

"Pelaku berusaha melarikan diri sehingga setelah dua kali melepaskan tembakan peringatan, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,"kata Iptu Dian Simangunsong, Rabu (19/2/2025).Iptu Dian menerangkan, pencurian ini terjadi pada 8 November lalu dan ditangkap pada 17 Februari kemarin.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Melakukan penahanan terhadap tersangka dan kami melengkapi administrasi penyidikan.

Sumber : Tribunnews.com

TerPopuler