Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Medan,Peristiwa24.id - 

 Seorang pria berinisial USH (39) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. USH ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faiza mengatakan korban mengadu ke ibunya jika telah dicabuli oleh. Namun USH membantah telah mencabuli korban saat didatangi oleh ibu korban.

Setelah tersangka didapati oleh ibu korban, lantas ibu korban menanyakan tersangka atas perbuatannya akan tetapi tersangka awalnya tidak mengakui," kata AKP Riffi Noor Faiza, Sabtu (15/2/2025).

Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepala lingkungan (Kepling). Kepling kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas.

Tersangka kemudian mengakui perbuatannya setelah ditanyakan oleh Bhabinkamtibmas. Tersangka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (14/2).

Setelah tersangka mengakui, Bhabinkamtibmas melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim dan bersama-sama menangkap tersangka dan saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas peristiwa ini, Polres Pelabuhan Belawan mengimbau orang tua untuk memperhatikan anaknya jika sedang bermain di luar rumah. Masyarakat diminta untuk melapor jika ada peristiwa serupa.

"Polres Pelabuhan Belawan menghimbau warga untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya apabila sedang bermain diluar rumah, apabila terjadi sesuatu agar langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian untuk dapat segera ditindak lanjuti," tutupnya.

Sumber : detiksumut.com

TerPopuler