Padangsidimpuan,Peristiwa24.id -
Dua mahasiswa di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) menipu sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) hingga sekitar Rp 1,2 miliar. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus bisa membayar uang kuliah tanpa harus ribet dan mengantre.
Adapun kedua pelaku adalah Nanda Musandi Lubis (25) dan M Adrian (25).
"Iya, benar (mahasiswa) satu semester 14 satu semester 6. (Kerugian) ini masih pendalaman, cuman dari pihak UMTS ada selisih dana yang di dalam pembukuan mereka dengan di bank itu (selisih) sekitar Rp 1,2 miliar, dari pihak pelaku masih kita dalami," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat dikonfirmasi Minggu (23/2/2025).
Wira mengatakan aksi para pelaku itu terungkap pada 19 Februari 2025. Saat itu, pihak kampus curiga dengan jumlah slip pembayaran yang diterima mereka sebanyak 28, berbeda dengan jumlah transaksi di Bank BNI yang hanya enam transaksi.
Pihak kampus pun menghubungi BNI selaku bank yang bekerjasama dengan pihak kampus untuk tempat penyetoran uang kuliah tersebut. Saat dicek, slip pembayaran yang disetorkan sejumlah mahasiswa berbeda dengan jumlah transaksi yang diterima Bank BNI.
Pihak kampus lalu memanggil sejumlah mahasiswa itu. Saat diinterogasi, para mahasiswa itu mengaku menyetor uang kuliah melalui pelaku Adrian. Merasa curiga, pihak UMTS melaporkan peristiwa itu ke Polres Padangsidimpuan.
"Jadi, pelapor bersama beberapa mahasiswa UMTS datang ke polres melaporkan bahwa pelaku MA telah menggelapkan uang kuliah mahasiswa yang diterimanya untuk disetorkan temannya, Nanda ke pihak bendahara UMTS. Setelah dicek, tidak ada masuk ke UMTS selama dua semester, yaitu tahun 2024," ujarnya.
Pihak kepolisian pun menginterogasi pelaku Adrian dan pelaku mengakui perbuatannya. Adrian mengaku bersekongkol dengan pelaku Nanda untuk menjalankan aksi tersebut.
Mantan Kapolsek Sunggal itu menyebut para pelaku melancarkan aksinya dengan menyebar brosur berisi bantuan pembayaran uang kuliah kepada para mahasiswa via WhatsApp. Para pelaku memikat para korban dengan berdalih bahwa proses pembayaran itu dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa dikenai biaya admin
Modusnya adalah dua orang ini menjanjikan kepada para mahasiswa untuk membayarkan uang kuliah para mahasiswa ke kampus, mereka menyetorkan uang itu ke BNI, tapi mereka memalsukan slip setoran, slip setoran itulah yang diberikan ke mahasiswa, uangnya dipakai mereka. Yang menyebabkan minat terhadap mahasiswa adalah di dalam flyer yang mereka buat, keterangan mereka bahwa tidak dikenakan biaya admin, birokrasi nggak lambat, iya (nggak perlu antre)," kata Wira.
Wira menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan. Keduanya juga telah ditahan di Polres Padangsidimpuan.
Sumber : detiksumut.com