Aceh Timur,Peristiwa24.id -
Seorang nelayan di Aceh Timur, Aceh, AM (34) ditangkap polisi karena diduga membawa sabu seberat 1 kilogram. Polisi masih menyelidiki pemasok sabu ke pria tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla, mengatakan, AM ditangkap saat membawa sabu menggunakan motor tanpa pelat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak. Penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pelaku sehingga melaporkannya ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memburu pelaku. AM disebut tidak berkutik saat diciduk.
AM ini merupakan kurir. Dia kita tangkap pada Selasa (18/2) sore," kata Yusra kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, dalam penggeledahan polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 1.030 gram yang disimpan di bagasi motor. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yusra menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki asal muasal sabu tersebut. Polisi juga akan memburu pemilik serta pemasok sabu ke AM.
"Kita masih menyelidiki jaringan narkoba tersebut. Saat ini masih dalam pengembangan," jelasnya.
Sumber : detiksumut.com