Medan,Peristiw24.id -
Harga cabai merah di Sumut terpantau mahal hari ini. Bahkan beberapa daerah mematok harga di atas Rp 70 ribu per kg.
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, Selasa (4/2/2025), harga cabai rawit tertinggi berada di Kabupaten Nias Selatan seharga Rp 80 ribu per kg. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) dipatok seharga Rp 55 ribu per kg.
Selain Nias Selatan, beberapa Kabupaten seperti Nias Utara mematok harga Rp 72 ribu per kg. Sementara Padanglawas, Toba, Labura, dan Labusel mematok harga Rp 70 ribu per kg.
Harga cabai termurah di Sumut berada di Kabupaten Nias seharga Rp 50 ribu per kg dan Kabupaten Samosir seharga Rp 55 ribu per kg.
Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri - Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut Charles Situmorang mengungkapkan bahwa mahalnya harga cabai dipengaruhi beberapa faktor, mulai dari faktor cuaca dan suplai produksi.
"Curah hujan yang tinggi di daerah sentra cabai membuat produksi turun dan petani cabai cenderung memanen lebih cepat. Faktor cuaca juga berdampak pada distribusi yang terkendala ketika panen dan distribusi ke pasar tradisional," ungkap Charles.
Selain itu, Charles juga menyebutkan bahwa permintaan yang tinggi ke provinsi lain juga turut membuat harga cabai ikut melambung.
"Permintaan yang tinggi dari berbagai daerah khususnya Provinsi Riau hingga Jakarta. Daerah sentra cabai dengan kondisi hasil panen saat ini berkurang namun harus tetap suplai kebutuhan provinsi tersebut," kata Charles.
Namun begitu, Charles menyebutkan bahwa harga yang melambung ini juga menjadi angin segar bagi petani yang sebelumnya merasakan harga yang anjlok.
"Di satu sisi kondisi ini menguntungkan petani dimana dalam beberapa bulan kemarin harga cabai dalam kondisi rendah dalam waktu lama. Seiring dengan membaiknya cuaca, dan dengan program Swasembada pangan dari pemerintah pusat, kita semua berharap agar kondisi kenaikan harga cabai dapat berangsur normal kembali sehingga roda perekonomian dapat berjalan lancar," pungkasnya.
Sumber : Detik.com