Tim Gabungan Satgas Ops Intelmar Armada I dan F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Berhasil Menangkap 26 PMI dan 544 Gram Sabu
Tanjungbalai/Sumut, Peristiwa24.id - Tim Gabungan Satgas Operasi Intelijen Maritim (Ops Intelmar) Armada I dan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan narkotika di perairan Selat Malaka.
Konferensi pers ini digelar di Markas Komando Lanal Tanjung Balai Asahan, dengan dihadiri oleh Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, Danlanal Tanjung Balai Asahan, didampingi Forkopimda Tanjungbalai, pada Kamis 16 Januari 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi tentang aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Pulau Salah Nama, Kabupaten Batu Bara. Tim gabungan langsung melaksanakan patroli dan menemukan kapal kayu KM Alif GT 10 yang membawa 26 PMI non-prosedural, seorang anak berusia 4 tahun, serta nakhoda dan 2 anak buah kapal (ABK).
Selain menangkap kapal dan penumpang, tim juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 544 gram yang disembunyikan di dalam tas kecil di haluan kapal. Hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai memastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika.
Temuan narkotika dan para PMI non-prosedural akan diserahkan kepada pihak BNNK Tanjungbalai untuk pendalaman lebih lanjut.
"Keberhasilan ini menegaskan komitmen Pemerintah dan TNI AL dalam memerangi penyelundupan, menjaga keamanan perairan Indonesia, serta memberantas perdagangan manusia dan narkotika," kata Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha.
Forkopimda Tanjungbalai menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk mendukung visi dan misi Pemerintahan Presiden dalam memberantas narkoba dan kegiatan ilegal lainnya.
(Kaperwil Sumut)