Rendra, Penampung Sekaligus Tukang Bakar Emas,PETI, di Tabir Seolah-olah Kebal Hukum

Rendra, Penampung Sekaligus Tukang Bakar Emas,PETI, di Tabir Seolah-olah Kebal Hukum

Selasa, 21 Januari 2025, Januari 21, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!






Merangin,Peristiwa24.id -

Maraknya penampung emas ilegal di daerah, kelurahan pasar rantau panjang,kecamatan tabir, kabupaten Merangin provinsi Jambi ini, diantaranya milik ( Rendra ), diduga pemicu bagi pelaku PETI di daerah tersebut, sebab memudahkan bagi mereka untuk menjual hasil kerja dari pertambangan ilegalnya (  PETI ) 21 Januari 2025.


Terkait maraknya penampung emas ilegal tersebut, media ini bersama team, kroscek kelapangan, benar bahwa adanya penampungan emas, sekaligus pembakaran emas mentah menjadi sebentuk logam mulia, yang dikerjakan oleh pemilik nya sendiri, (Rendra ).


Hasil dari penelusuran tersebut, terpantau beberapa penadah emas yang bebas beroperasi menampung hasil dari kegiatan ilegal itu. Salah satunya milik Rendra, yang terletak di tengah pasar rantau panjang, kecamatan tabir, kabupaten Merangin, provinsi Jambi, dinilai melenggang bebas seakan akan kebal hukum.


Dengan lancar nya beraktivitas, Rendra dinilai sebagai penadah, sekalian penampungan emas dari pertambangan ilegal ( PETI ) seolah olah, sudah meremehkan (APH ) setempat, dengan berani nya, tegakkan usaha ilegal ditengah tengah pasar rantau panjang kecamatan tabir kabupaten Merangin provinsi Jambi.


Terpantau langsung oleh Team awak media ini di Lapangan, diminta kepada pihak terkait, segera kroscek dilapangan, dan mengambil tindakan, karena dengan adanya penampungan pembakaran emas mentah yang menjadi suatu bentuk logam mulia ini, adalah kinerja yang tak berizin, ( ilegal ) 


Untuk itu sehingga berita ini diterbit kan lewat media online ini, agar supaya pihak ( APH ) setempat segera ambil tindakan sesuai kinerja nya, dalam bentuk UUD yang berlaku.

( *UK* )

TerPopuler