Polsek Simpang Empat Tangkap Penjual Sabu di Asahan

Polsek Simpang Empat Tangkap Penjual Sabu di Asahan

Minggu, 05 Januari 2025, Januari 05, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Asahan, Peristiwa24.id - Polsek Simpang Empat, Polres Asahan, berhasil mengamankan seorang penjual sabu di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (2/1/2025).


Unit opsnal sat Reskrim Polsek Simpang Empat memperoleh informasi Dari masyarakat, bahwa terdapat sebuah rumah di pinggir Sungai yang berada di Dusun XIV, Desa Sei. Dua Hulu, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian Kapolsek Simpang Empat AKP JUNI TUA SIREGAR, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Akhmad Effendi, S.H., untuk melakukan penyelidikan. 


Tim Reskrim Polsek Simpang Empat, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Akhmad Effendi, S.H., melakukan penyelidikan dan penggerebekan bersama Kepala Desa Sei Dua Hulu. Pelaku berinisial S (43), warga Dusun XV Desa Sei. Paham, Kecamatan Sei. Kepayang, Kabupaten Asahan, ditangkap di kamar mandi belakang rumahnya.



Pelaku mengakui membuang 222 klip plastik berisi sabu ke saluran pembuangan air. Barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.


Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Simpang Empat untuk proses hukum selanjutnya.

Sumber: Humas Polres Asahan.

 

 (Kaperwil Sumut)

TerPopuler