Musyawarah Pengurus Pimpinan Daerah Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Musyawarah Pengurus Pimpinan Daerah Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 26 Januari 2025, Januari 26, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Tanjungbalai, Peristiwa24.id - 

Berdasarkan surat keputusan pengurus dewan pimpinan Daerah Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai, nomor: 01/SK/DPD:AS/Xll/2024, tentang pembentukan panitia pelaksana Musyawarah Daerah (MUSDA) pemilihan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai periode 2025-2030, telah dilaksanakan pada Minggu, 26 Januari 2025, di Jalan Sudirman, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.


Acara Pembukaan MUSDA Pemilihan Pengurus DPD Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai Periode 2025-2030 berlangsung dengan tertib dan khidmat. Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Bapak Sabrun Edi, S.Pdi., M.Ed. Setelah itu, Bapak Mirza memimpin do'a bersama. Seluruh peserta kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh semangat dan rasa Nasionalisme.


Laporan Ketua Panitia disampaikan oleh Bapak Drh. H. Muslim, M.Pt, yang menjelaskan tentang proses dan tujuan acara, "Musyawarah Daerah Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai ini dihadiri oleh sekitar 60 orang peserta, yang terdiri dari perwakilan DPP pusat, DPD Kota Tanjungbalai, dan perwakilan Kecamatan sebanyak 5 orang dari masing-masing kecamatan," ujar Bapak Drh. H. Muslim, M.Pt, sebagai Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai.




Sambutan-sambutan pun berlangsung, diawali dengan kata sambutan Camat Datuk Bandar Timur yang diwakili oleh Bapak Fadli, S.H. "Kami sangat mengapresiasi dan bangga atas berdirinya Aceh Sepakat di Kota Tanjungbalai, khususnya di Kecamatan Datuk Bandar Timur. Sebuah lembaga atau wadah harus membangun solidaritas, komunitas, informasi terbaik, dan kerjasama yang muaranya adalah gotong royong. Gotong royong ini adalah bentuk kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia dan salah satu sila dari Pancasila."


Israfin Nahri, S.H. sebagai Plt. Ketua DPD Aceh Sepakat juga menyampaikan sambutannya, "Demi mewujudkan adat, martabat, dan budaya Aceh, kita harus terus berupaya meskipun kita jauh dari Aceh. Saya sangat mengapresiasi semua anggota Aceh Sepakat yang telah berkontribusi besar dalam kemajuan organisasi ini. Tanpa dukungan dari anggota, saya tidak akan ada apa-apanya. Organisasi Aceh Sepakat ini sepenuhnya didanai oleh anggota sendiri, bukan oleh Pemerintah."


Sambutan terakhir disampaikan oleh Bapak Mustahil, S.E. mewakili Ketua DPP Aceh Sepakat, "Kerja nyata yang dapat saya lihat adalah kerjasama antara anggota Aceh Sepakat yang telah berhasil memberikan tanah Meunasah dalam waktu yang singkat. InsyaAllah, dengan kerjasama ini, kita dapat mewujudkan pembangunan tanah Meunasah untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai."



Kemudian, penyerahan sertifikat aset tanah wakaf oleh Camat Teluk Nibung, Bapak M. Ali kepada Plt. Ketua DPD Aceh Sepakat Kota Tanjungbalai, menandai acara pembukaan MUSDA yang berlangsung lancar dan sukses.


Setelah melalui berbagai tahapan Musyawarah, Ketua Komite Kompol. H. Edi Sidauruk, S.H., M.H., menetapkan Israfin Nahri, S.H. sebagai Ketua DPD Aceh Sepakat di Kota Tanjungbalai.

 

 (Kaperwil Sumut)

TerPopuler