Peristiwa24.id -
Beginilah nasib kepala desa (kades) di Pati, Jawa Tengah usai digerebek sedang asyik berduaan bareng janda. Adapun Kades di Pati berinisial S digerebek asyik berduaan bareng seorang janda berinisial M. Video penggerebekan kades bersama janda tersebut pun viral di media sosial. Dalam narasi yang heboh ini juga disebutkan bahwa sang janda dan kades sampai diarak ke balai desa pada Jumat (17/1/2025) malam.
Dalam video viral menunjukan begitu ramainya warga mengerumuni sebuah balai.
Beberapa petugas TNI dan Polisi terlihat berusaha mengamankan situasi di lokasi.
Di sana terdapat sang kades dan sang janda yang kelilingi para warga yang memadati area itu.
Di video itu ada seorang warga yang menjelaskan kronologi bagaimana ini terjadi.
Disebutkan bahwa awalnya sekitar pukul 20.30 warga mempertanyakan surat nikah kades dan janda tersebut.
Mereka awalnya menggerebek rumah sang kades.
Namun sang kades tidak bisa menunjukan surat-surat status pernikahannya itu.
Dengan alasan surat pernikahannya dengan janda itu masih dalam proses.
Sampai akhirnya warga membawa sang kades tersebut bersama sang janda ke balai desa dikawal warga ramai. Kemudian digelar pertemuan dikawal aparat terkait aduan warga tersebut.
Warga merasa geram karena mencurigai sang kades punya hubungan gelap dengan seorang janda berinisial M.
Menurut warga, Pak Kades S dan M sudah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah hingga M sampai hamil.
Padahal, menurut mereka Kades S ini masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.
Terkini, nasib Kades S ini kini berada di tangan Inspektorat.
Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, terkait laporan kasus tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” ucapnya,Senin (20/1/2025).
Agus menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi.
Namun demikian, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut. “Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia.
Ditanya tentang ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Kades Tanjungrejo, Agus mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai.
Sumber : Tribunnews.com