Diduga, Kepala Desa Nalo Baru, Kecamatan NaloTantan Selewengkan Dana Desa

Diduga, Kepala Desa Nalo Baru, Kecamatan NaloTantan Selewengkan Dana Desa

Sabtu, 11 Januari 2025, Januari 11, 2025
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!






Merangin Jambi Peristiwa 24.id-dalam menggunakan ADD seorang pemimpin desa harus transparan terhadap masyarakat setempat, apapun bentuk kinerja sebagai seorang pemimpin desa wajib ada keterbukaan didesa itu sendiri, atau melalui musyawarah desa ( musdes ) Sabtu 11 Januari 2025.


Lain hal nya dengan desa Nalo Baru ini, terpantau langsung oleh team awak media ini dilapangan, dan hasil konfirmasi dengan pihak terkait desa setempat, ada dugaan bahwasanya kepala desa Nalo Baru ini tidak ada keterbukaan atau ketransparan nya terhadap masyarakat.


Desa Nalo Baru kecamatan Nalo Tantan, kabupaten Merangin provinsi Jambi ini dipimpin oleh (  Tamrin ) yang sudah menjabat sebagai kepala desa mungkin kurang lebih sepuluh tahun dari masa jabatan nya.







Saat team awak media ini mencoba mendatangi kediaman nya, untuk lanjut konfirmasi dari hasil, konfirmasi dilapangan, beliau tidak sama sekali mendengar saat di panggil dirumah nya, kurang lebih lima belas menit lamanya menunggu tapi penghuni rumah tidak ada yang bisa dikunjungi dengan pintu rumah terbuka.


Adapun hasil konfirmasi dilapangan, ketua BPD setempat mengatakan," iya bang dari awal 2021 saya menjabat sebagai seorang ketua BPD didesa ini, saya berani mengatakan kurang puas dengan kinerja pak kepala desa ini ( Tamrin )karena kurang keterbukaan terhadap kami, dan masyarakat disini.


Antara lain, salah satu nya pengerjaan sumur bor ( sumber air bersih ) yang pernah kami ajukan untuk kebutuhan dua RT yaitu RT 06 dan RT 07 di tahun anggaran 2022 sampai sekarang terbengkalai bang, tidak ada berpungsi sama sekali dan dana yang di kucur kan dari desa pun tidak jelas berapa yang diterap kan, apalagi papan informasi dana anggaran.


Lanjut, sumber mengatakan, sudah lebih kurang dua tahun ini saya sebagai ketua BPD disini saya tidak pernah menandatangani apebedes akhir tahun, dan selanjutnya saya juga menggunakan uang pribadi saya sendiri untuk kebutuhan kinerja saya yang berbentuk keperluan desa," tambah nya.


Selanjutnya team awak media ini mendatangi seorang tokoh masyarakat untuk menghimpun semua hasil konfirmasi terkait dana anggaran lembaga adat, pak Sulaiman sebagai tokoh masyarakat ketua lembaga adat juga mengatakan.


" Iya bang, kami berdasarkan apa yang kami ketahui saja bang, dari mulai saya menjadi tokoh ketua lembaga adat didesa Nalo Baru ini, saya terus terang juga kurang puas, karena juga tidak ada keterbukaan terhadap kami dan masyarakat, kalau masalah biaya anggaran kami tidak sama sekali mengetahui bang, kecuali gaji kami perbulan, dari 2022 saya sebagai ketua lembaga adat ini, digaji perbulan 250 ribu rupiah, dan anggota 100 ribu rupiah, dan lanjut 2023 saya terima gaji perbulan 250 ribu rupiah, dan anggota 200 ribu rupiah perorangan, kami keseluruhan lembaga adat kurang lebih 17 orang bg." Tutur nya.


Menurut data yang terhimpun dari 2023 ke 2024 anggaran dana desa dikucurkan untuk lembaga adat, tahun 2023, senilai, 61.400.000 rupiah,  sedang kan tahun 2024, senilai kurang lebih 45.700.000 rupiah, kemana sisa nya, sedang kan ketua lembaga adat mengatakan, untuk biaya baju seragam saja tidak terkabul kan sampai sekarang.


Untuk itu diminta kepada pihak yang terkait, team awak media ini menghimbau lewat pemberitaan media online ini, segera kroscek kinerja pemimpin desa seperti ini, karena adanya pemimpin desa seperti tidak hanya merugikan uang negara, tapi juga merugikan masyarakat setempat yang dipimpin nya. ( * UK* )


Team


TerPopuler