Tanjungbalai/Sumut, Peristiwa24.id - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan menggunakan Kapal Patroli II-2027. Patroli berlangsung pada Sabtu, 4 Januari 2024, sekira pukul 11.20 WIB.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, S.H., mengatakan bahwa patroli ini bertujuan menjaga keamanan wilayah perairan Kota Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal.
"Patroli ini fokus mencegah masuknya barang ilegal seperti Ballpress, narkoba, dan lainnya," ucap Kasat Polairud.
Tindakan yang dilakukan adalah melakukan pengejaran dan pemeriksaan kapal-kapal yang diduga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, lundup, atau barang ilegal.
Saat patroli, personil mengejar dan memeriksa satu kapal tanpa nama dan tanda selar, dinakhodai oleh Hardi. Posisinya berada di N 2° 59' 39.2532" E 99° 49' 31.4508". Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada barang ilegal.
Terhadap nakhoda, personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapal, berhati-hati saat berlayar, memastikan cuaca baik, serta melengkapi pelampung life jacket dan memeriksa kondisi body serta mesin kapal.
Kegiatan patroli berjalan aman dan kondusif. Kasat Polairud menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Tanjungbalai.
(Kaperwil Sumut)