Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Sebuah mobil pembawa uang ATM alami kecelakaan.Mobil tersebut masuk ke jurang.Penyebabnya karena jalan putus.
Kini Polres Bolaang Mongondow melalui satuan lalu lintas membeber kronologi kecelakaan sebuah mobil pengangkut uang ATM di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Rabu (08/01/2025).
Kasat lantas Polres Bolmong Iptu Sofyan Moniaga mengatakan bahwa dalam kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Dari ketiganya, satu orang mengalami luka berat sedangkan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Dirinya membeber peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.00 di jalan umum Desa Pindol Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Dalam kejadian tersebut terjadi kecelakaan tunggal, " ucapnya.
Kronologi berawal saat mobil yang dikendarai oleh sopir Handap Iqbal bersama Refaldi Okda Ramadhan dan Moh Sarfin bergerak dari arah Lolak menuju ke arah Dumoga.
Dalam perjalanan melintas di jalan umum Desa Pindol, kendaraan tersebut masuk jurang di karenakan jalan yang putus.
Kecelakaan terjadi lantaran pengendara tersebut tidak memahami situasi jalan dan juga jalan yang licin dikarenakan hujan.
"Tidak menguasai medan juga jadi salah satu faktor kecelakaan ini, " tandasnya.
Akibat kecelakaan ini, pemilik mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 juta.
Setelah kejadian para korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, " ucapnya.
Berikut identitas penumpang dalam kecelakaan tunggal di desa Pindol:
1 Handap Iqbal (20) alamat Poyowa Besar (pengendara)
2 Refal di Pada Ramadhan (21) (penumpang dan driver)
3.Moh Sarfin (30) Polri Anggota Res Kotamobagu.
Fakta lainnya
Akses jalan di desa Pindol, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang putus memakan korban.
Pasalnya Mobil pengangkut mesin ATM sempat jatuh akibat Jalan di desa Pindol putus Rabu (8/01/2025) kemarin.
Akibat insiden ini, 3 orang luka-luka dan salah satunya adalah anggota Polri dari Polres Kota Kotamobagu.
Putusnya jalan Pindol ini ternyata tidak terlalu diketahui Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hal ini dikarenakan status jalan putus di desa Pindol ini merupakan jalan Provinsi.
"Saya tidak terlalu tau soal jalan itu, karena status jalan tersebut bukan jalan Kabupaten," ucap Kepala Dinas PUPR Bolmong Suhendra Hamim ,Kamis (9/1/2025).
Menurutnya kondisi jalan putus ini tetap sudah diberitahukan oleh BPBD pasca bencana longsor.
"Tetap sudah dilaporkan BPBD pasca bencana, tapi soal ada tidaknya anggaran itu sudah tanggung jawab provinsi," jelasnya.
Sumber : Tribunnews.com