Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan Capai Target PNBP 240,66% di Tahun 2024
Tanjungbalai/Sumut, Peristiwa24.id - Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Asahan telah mencatat capaian kinerjanya di sepanjang tahun 2024 dan hal itu diutarakan dalam konferensi Pers Refleksi Akhir tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Multifungsi Kantor Imigrasi jalan Jendral Sudirman KM 4.5 kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar,pada Selasa 24/12/2024 sekitar pukul 09.00 Wib hingga selesai.
Acara Konferensi Pers Refleksi Akhir tahun 2024 di hadiri oleh pejabat struktural,staf kantor imigrasi,serta awak media Online dan Cetak .
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Wawan Anjaryono saat membuka acara Pres Rillis Refleksi Akhir tahun 2024 menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja kantor imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun 2024.
Lebih lanjut Wawan menekankan bahwa refleksi akhir tahun 2024 merupakan momen penting untuk mengevaluasi pencapaian yang telah diraih sekaligus menghadapi tantangan di tahun-tahun mendatang.
"Melalui refleksi akhir tahun ini ,kami ingin memberikan gambaran kepada publik mengenai kinerja yang telah diraih , inovasi yang telah di terapkan,serta rencana strategis untuk tahun depan,kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di bidang keimigrasian," ucap Wawan.
Wawan juga menjelaskan, kantor imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun 2024 telah mencapai signifikan, ditengah berbagai tantangan,kantor berhasil melampaui target yang telah ditetapkan dan salah satu capaian utama adalah realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) sebesar Rp20.204.496.115., dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 5.930.939.000., dimana realisasi PNBP tersebut mencatatkan surplus sebesar Rp 14.273.557.115.- ( 240,66% ).
Peningkatan PNBP dari tahun 2023 ke tahun 2024 tercatat sebesar 12,11% dan selain itu realisasi anggaran juga berhasil mencapai 97,40% menunjukkan efektivitas dalam pengolahan anggaran untuk pelaksanaan berbagai kegiatan.
Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjungbalai Asahan terus berperan aktif dalam menegakkan hukum dan sepanjang tahun 2024 ini ada tiga kasus tindak pidana keimigrasian telah di selesaikan melalui proses hukum ( Pro Justicia ),dan kasus kasus tersebut melibatkan seorang warga negara Indonesia berinisial TS yang di jerat pasal 120 Aya ( 1 ) UU nomor 6 tahun 2011 dengan putusan pengadilan pidana tujuh tahun dan denda 1 Milyar.
Serta dua warga negara Indonesia berinisial AA dan HP di jerat pasal yang sama dan telah memasuki tahap P21 dan menunggu sidang pengadilan, selain itu seorang warga negara asing asal Nepal berinisial HN di jerat dengan pasal 113 dan 119 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011 dan kini telah memasuki tahap P21 dan menunggu sidang pengadilan Ucap Wawan .
Di bidang pelayanan kantor imigrasi Tanjungbalai Asahan berhasil menerbitkan 39.056 paspor Republik Indonesia termasuk layanan di Unit Layanan Paspor ( ULP ) di Labuhan Batu ,selain itu sebanyak 157 izin tinggal telah diterbitkan untuk warga negara asing dan tahun 2024 kantor imigrasi juga sukses memusnahkan arsip substantif keimigrasian sebanyak 13.739 berkas sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi administrasi.
Lanjut Wawan lagi menjelaskan " Tidak hanya itu, sejumlah penghargaan bergengsi turut diraih oleh kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun 2024 dan penghargaan tersebut antara lain"
1"Penghargaan Predikat Pelayanan Publik Ramah HAM dari Mentri HAM
2" Penghargaan Jusuf Adiwinata Award sebagai Satuan Kerja dengan penolakan Paspor PMI Non Prosedural terbanyak ke dua dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi ke 74 peringkat pertama untuk layanan terbaik di Mall Layanan Publik Kabupaten Asahan dengan jumlah layanan sebanyak 15.308 serta peringkat ketiga kinerja pelaksanaan APBN untuk satuan kerja Mitra KPPN Tanjungbalai dengan pagu kelolaan sedang.
Sebelum menutup acara Konferensi Pers Refleksi Akhir tahun 2024 Kakan Imigrasi Wawan menekankan pentingnya kerjasama dan inovasi untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang dan Wawan juga mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di bidang keimigrasian.
(Kaperwil Sumut)