Bantuan Dana PIP Siswa SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Diduga Bermasalah

Bantuan Dana PIP Siswa SMA Negeri 3 Tebing Tinggi Diduga Bermasalah

Senin, 09 Desember 2024, Desember 09, 2024
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Tebing Tinggi,Peristiwa24.id -

Dana bantuan PIP siswa SMA N3 Tebing Tinggi menuai persoalan, pasalnya hingga saat ini, salah seorang siswa Kelas XII belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), dari pengakuan siswa yang enggan namanya disebutkan bahwa uang bantuan tersebut sudah cair dan sudah diambil di Bank Negara Indonesia (BNI) Jl. Sutomo pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB namun ditahan salah seorang oknum guru SMA N 3 Tebing Tinggi berinisial M yang diketahui sebagai Bendahara.


Modus yang disampaikan siswa, oknum guru yang mendampingi siswa saat pencairan PIP ke Bank menunggu di luar Bank dan setelah cair  diserahkan kepada oknum guru tersebut yang diduga sengaja menahan uang pencairan sebesar Rp.1,8 juta dengan alasan yang disampaikan siswa untuk tunggakan uang SPP sudah dibayar atau belum dan uang tersebut tidak disalahgunakan siswa. Sedangkan pihak Bank saat dikonfirmasi mengatakan bahwa uang bantuan tersebut langsung diserahkan ke siswa dengan menandatangani pencairan dana bantuan. 

Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, SH, Senin sore (9/12) mengaku sangat prihatin atas perlakuan salah satu tenaga pendidik yang ditugaskan pihak sekolah untuk mendampingi pelajar ke Bank dalam pengambilan dana bantuan pendidikan. 

"Sangat disayangkan perlakuan oknum tenaga pendidik yang diduga menahan uang bantuan tersebut usai siswa mengambil di Bank," sebutnya. 

Menurut Walikota LSM LIRA Kota Tebing Tinggi ini bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan uang bantuan siswa Program Indonesia Pintar (PIP). Penahanan uang bantuan PIP bertentangan dengan tujuan program dan dapat menghambat akses siswa terhadap pendidikan. 
PIP adalah program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya personal pendidikan siswa agar mereka bisa mengakses pendidikan yang layak. 

"Besaran bantuan PIP untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C pada tahun 2024 adalah Rp1,8 juta. Bantuan ini diberikan selama siswa layak mendapatkan PIP," pungkasnya. 

Sementara itu, untuk mendapatkan keterangan yang jelas pihak media mencoba menghubungi Warkum selaku Kepala Sekolah di SMA N3 Tebing Tinggi melalui WhatsApp di nomor 08526196XXXX namun beliau tidak menjawab apa yang ditanyakan dan hanya menjawab singkat," Bsk saya tunggu dikantor".

Selain adanya dugaan konspirasi, muncul kembali informasi bahwa hal ini bisa mengarah ke sindikat dana bantuan siswa yang sudah lama dilakukan. Dirinya mengecam keras dan akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum jika sudah mengantongi bukti-bukti permulaan dan informasi tentang kebenaran fakta adanya indikasi tersebut.
"Kasus ini harus diusut tuntas, praktik ilegal seperti ini wajib dikuak, jangan karena beralasankan tunggakan uang SPP dan alasan lain seenaknya saja oknum tenaga pendidik mengambil kesempatan untuk mengelabui siswa maupun orang tua siswa," tutup Ratama.

Sumber : Indometro.id


TerPopuler