KPU Sumut Izinkan Bawa Pendukung Maksimal 100 Orang Pada Debat Kedua Cagub dan Cawagub

KPU Sumut Izinkan Bawa Pendukung Maksimal 100 Orang Pada Debat Kedua Cagub dan Cawagub

Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!

 


Medan,Peristiwa24.id -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (6/11/2024) malam akan menggelar debat kedua calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Sumut. Debat kedua di Hotel Santika Dyandra Medan pada pukul 20.00 WIB malam nanti, mengusung tema "Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan".

Rangkaian debat akan dibagi dalam enam segmen. Debat akan diawali dengan pembukaan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing pasangan calon (paslon) cagub dan cawagub. Setelah itu dilanjutkan dengan segmen pertama di mana-masing masing paslon akan mendapat dua pertanyaan setiap segmennya.

KPU Provinsi Sumut memperbolehkan masing-masing paslon membawa maksimal 100 pendukung untuk menyaksikan jalannya debat kedua. Tim perumus debat publik ini terdiri dari kalangan akademisi hingga tokoh masyarakat yang ada di Sumut. 

KPU Sumut telah melakukan evaluasi pelaksanaan debat pertama untuk menggelar debat kedua ini.

“Kita lakukan evaluasi terkait penataan tempat, kondusivitas saat debat berlangsung, keterbatasan tempat dan timer kurang maksimal,” kata Anggota KPU Sumut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Sitori Mendrofa.

Untuk menjaga keamanan saat debat kedua berlangsung, Kepolisian Daerah Sumut akan menyiagakan lebih dari 300 personel, termasuk dari polda, polres, polsek, dan TNI, yang akan ditempatkan di empat lokasi di sekitar tempat berlangsungnya debat. 

Debat kedua akan diikuti paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. 

Sumber : Beritasatu.com

TerPopuler