Mandau - peristiwa24.online
Rehab kantor perwakilan dan panti rehabilitasi yang diwacanakan ini. Kita akan gandeng Pemkab Bengkakis dan mohon petunjuk kepada Pemerintah Daerah. Kejari Bengkalis tidak memiliki anggaran untuk itu semua.
Kajari Bengkalis Zainur Arifin kepada insan pers menjelaskan, difungsikannya kantor Perwakilan ini untuk melayani masyarakat dan mempermudah pengambilan tilang, jadi tidak perlu harus jauh-jauh lagi pergi ke Bengkalis. Kamis (04/1/2024).
Tujuannya untuk membantu dan melayani masyarakat di 4 Kecamatan daratan yaitu Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan segera memfungsikan kembali kantor perwakilan yang berada di Jalan Murino Jaya, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Selama ini tidak diaktifkan. Karena sudah lama tidak difungsikan.
Zainur mohon doa kepada rekan - rekan dan masyarakat. Rehab bangunan kantor Perwakilan kejari Bengkalis dari Pemerintah Daerah dapat direalisasikan secepatnya dan segera kita fungsikan.
Zainur menyampaikan, selain kantor Perwakilan untuk layanan tilang. Kejari Bengkalis akan siapkan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotik. Bertujuan membantu Pemerintah dan Masyarakat Duri, tutupnya.
Reporter : simon parlaungan - Rilis