Penambangan emas Tampa izin (PETI) di kawasan Desa Langling semakin beringas dan mengkhawatirkan, soalnya berdasarkan pantauan awak media dari lokasi tersebut tampak jelas 11 set Dompeng beroperasi dengan bebas.
Sudah hetaran lahan yang sudah terbolak balik oleh beringasnya pelaku PETI. Lokasi beroperasi bebas PETI tersebut ada 2 lokasi
1. Di belakang kawasan penduduk, perkiraan jarah tempuh 1,5 KM dari Polsek Kota Bangko.
2. Perkiraan jarak tempuh 5 KM dari Polsek Bangko.
Hal tersebut membuat air sungai yang mengalir menuju pesantren disudah menjadi lumpur.
APH harus berani ambil tindakan tegas atas kegiatan penambangan emas tanpa izin ( PETI) yang beroperasi di kawasan desa Langling. Polres Merangin dan Polsek Bangko di nilai lalai dan tidak tanggap atas kejadian tersebut. Kesan yang timbul di tengah Masyrakat atas hal tersebut Aparat Penegak Hukum ( APH) terkesan tutup mata dan tutup telinga atas permasalahan ini.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan, pemilik dompeng tersebut terdiri atas beberapa di antaranya.
1. Hendri warga C2 sebanyak 1 set,
2. Oyon warga Langling 2 set.
3. Gito warga Langling 1 set,
4. Sharing warga A1 2 set.
5. Indra warga Langling 2 set.
6. Sambang warga Langling 4 set.
Salah satu tokoh masyarakat kec. Bangko, yang namanya minta tidak di publis mengatakan pad media ini.
" APH harus tanggap dan ambil tindakan tegas atas permasalahan ini, karena jika di biarkan pelaku PETI semakin beringas dan sangat mengkuatirkan.
Di Desa Langling itu masih dalam kawasan Kec. Bangko, jika tidak ditindak dengan serius pelaku PETI merasa tindakan yang mereka lakukan legal. Padahal perbutan yang mereka lakukan itu adalah tindakan melawan hukum yang berlaku. Dan merugikan negara yang kita cintai ini.
Jika bos pemilik dompeng bekerja hanya untuk mencari makan dapat di pastikan itu hanya alibi atau berkilah untuk mencari aman dari jeratan hukum. Selama ini bos peti bukan mencari makan namun mencari kekayaan.
Harus ada penindakan oleh polres khusunya Polsek Bangko maka pelaku penambangan ilegal tidak akan berani beroperasi terang2an".
" Beliyau juga menambahkan, Polda Jambi. Melalui polres Merangin harus berani mengamankan pelaku PETI, agar kesan pembiaran yang tertanam di tengah Masyrakat dapat ditepis dengan tindakan tegas dari APH. Kami menaruh penuh keyakinan pada polres Merangin AKBP Ruri mampu menjalankan tugas dengan baik dan tidak pilih kasih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa Izin ( PETI) Kami melihat ada harapan baik dan oktimis melihat kenerja beliyau selama bertugas di tali udang tambang taliti kabupaten Merangin ini, Tutupnya. "
Demi kemaslahatan bersama dalam memberantas PETI di kawasan Kec. Bangko khusunya Desa Langling umunya Merangin.
Jika APH tidak bisa mengamankan pelaku, kenerja polres Merangin AKP Ruri di pertanyakan. Harapan masyarakat dengan adanya penyegaran di tubuh polres Merangin bisa memberi tindakan tegas pada pelaku PETI di Kabupaten Merangin. ( Mulya & Tim)