MENTAWAI| Peristiwa24. online -
Polres Kepulauan Mentawai menggelar Press Release menyampaikan paparan Prosentase Penyelesaian Perkara (Selra) tahun 2022 hingga tahun 2023 bersama wartawan.
Press release paparan Penyelesaian Perkara (Selra) tahun 2023 disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Fahmi Reza melalui acara didampingi Wakapolres Mentawai Kompol Eridal serta Kasat Polres Mentawai, anggota Polres Kepulauan Mentawai dan wartawan, berlangsung di Aula Polres Kepulauan Mentawai, Jalan Raya Tuapejat km 9, Kabupaten kepulauan Mentawai, Minggu (31/12/2023)
Paparan Penyelesaian Perkara (Selra) tahun 2022 sampai tahun 2023 disampaikan terkait kejahatan konvensional atau kejahatan terhadap jiwa, harta benda dan kehormatan. Kemudian prosentase selra kejahatan trans nasional.
Polres kepulauan Mentawai melaporkan selama satu tahun 2023 situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai,
data kasus konvensional terdapat 44 kasus pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023 terdapat 54 kasus tindak pidana.
"Kasus yang menonjol disini adalah kasus pencabulan, kasus pencabulan cukup tinggi di wilayah hukum Polres Mentawai", ujar Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Fahmi Reza di Aula Mapolres Mentawai. Minggu, (31/12/2023).
Lanjut dia, penyelesaian kasus tahun 2022 sampai tahun 2023 terdapat 37 dari 44 kasus pada tahun 2022 dan 42 dari 54 kasus pada tahun 2023.
Sementara Selra tahun 2022 itu 84 persen dan tahun 2023 penyelesaian perkara itu 78 persen", ungkap Kapolres.
Kemudian, untuk data kasus transnasional tahun 2022 sampai 2023 terdapat 11 kasus pada tahun 2022 dan 5 kasus pada tahun 2023.
"Kasus transnasional, kasus tindak pidana tertentu seperti illegal logging, illegal BBM, dan lainnya, persentasi penyelesaian perkaranya 100 persen", jelasnya.
Guna mengantisipasi kasus yang menonjol di wilayah hukum polres kepulauan Mentawai tidak terulang lagi, kata AKBP Fahmi Reza,
salah satunya kasus cabul /pelecehan seksual terhadap anak berusia di bawah umur, kami polres kepulauan Mentawai selalu mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar dan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum tindak pidana, serta perhatian orang tua agar ikut melakukan pengawasan, tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa saat ini tahapan- tahapan pemilu serentak tahun 2024 sedang berlangsung, untuk melakukan pengamanan pemilu Polda Sumbar telah menugaskan 1 pleton Brimob di wilayah polres kepulauan Mentawai, "Kapolres berharap kepada seluruh unsur masyarakat dan media agar bersama menyukseskan pemilu yang akan dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 mendatang ", paparnya.
"Dan kalau ada ditemukan pelanggaran pemilu, dengan bukti-bukti yang kuat sesuai undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, segera dilaporkan ke Gakumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu ", jelas AKBP Fahmi Reza
Untuk pelanggaran pemilu tidak sama dengan pidana umum, pelanggaran pemilu ini spesialis dapat di laporkan secara cepat pada saat tahapan pemilu tersebut dilaksanakan, tandasnya. (*/s/jb)