Diduga Melawan Hukum LAKI Minta APH Usut Dugaan Penyelewengan. Desa Batu Lapis.kec Hulu Sungai

Diduga Melawan Hukum LAKI Minta APH Usut Dugaan Penyelewengan. Desa Batu Lapis.kec Hulu Sungai

Kamis, 25 Januari 2024, Januari 25, 2024
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!



peristiwa24.online Ketapang Kalbar

Desa batu lapis kec hulu sungai ketapang Kalbar terkesan melawan hukum Ketapang Menindak lanjuti atas pemberitaan Media beberapa waktu yang lalu, terkait permasalahan tentang fisik bangunan bedah rumah Atau Rumah layak huni (RLH) yang berlokasi Desa batu lapis, kec hulu sungai kab Ketapang, Kalimantan barat yang mana sempat di katakan oleh Sumber bahwa,fisik bangunan tersebut dikatakan berjumlah Sebanyak 40 unit, namun ternyata bangunan tersebut hanya berjumlah 15 unit saja, 


dibangun dengan mempergunakan biaya Anggaran dana Desa (DD) tahun 2022.


 Hal tersebut diakui dan dikatakan oleh kepala desa batu lapis (Anselmus Toton) kepada "Jumadi LSM LAKI (Laskar anti korupsi Indonesia) melalui Vidio call, Dalam rekam Kades Anselmus Toton mengatakan bahwa, "pembangunan Bedah rumah (RLH) itu bukan berjumlah 40 unit, akan tetapi hanya berjumlah 15 unit, kesemuaannya itu merupakan program kerja yang di susun Oleh PJ.Kades yang bernama "Jimin Lorensius" pelaksananya sebelum tahun 2022, artinya pekerjaan tersebut sudah di kerjakan sebelum "saya menjadi sebagai kades Batu lapis.



Lanjut. kades Anselmus Toton mengatakan ditahun 2022 barulah dirinya yang melanjutkan pekerjaan tersebut, setelah menjadi kades dan diakuinya bahwa memang benar bedah rumah (RLH) tersebut sebenarnya berjumlah 15 unit, dan yang sudah selesai dikerjakan adalah sebanyak 13 unit, namun yang 2 unitnya lagi hingga sekarang belum terselesaikan atau belum dikerjakan, oleh karena memang sangat sulit mengambil alih pekerjaan orang lain Karena tidak paham (memahami) sistem kerjanya, dan benar bahwa pekerjaan itu menggunakan biaya anggaran dana Desa (DD). "Kata Anselmus. Saat di konfirmasi oleh Jumadi melalui sambungan WhatsApp(video cool)




Lebih lanjut Jumadi LSM LAKI ( Laskar anti korupsi Indonesia) bidang Investigasi Ketapang, mengatakan kepada wartawan.

"Berdasarkan rekam Vidio konformasi antara dirinya dan kades batu lapis (Anselmus Toton) sesuai pengakuan kades bahwa dari ke 15 Unit RLH itu dari tahun 2021, 2022, semenjak diambil alih dalam proses pengerjaan nya yang sudah selesai baru berjumlah 13 unit, sedangkan Yang 2 unitnya lagi belum Terselesaikan, Artinya yang 2 unit itu diduga Fiktif tidak dikerjakan sama sekali hingga sekarang tahun 2024, "Ucap Jumadi kamis (25/01/2024) (11.09.wib)



Untuk itu Jumadi meminta dengan tegas terkait permasalahan tersebut, kepada Aparat penegak hukum, baik inspektorat Maupun Kejaksaan Negeri dan Kepolisian ( Tipikor Polres) kab Ketapang untuk bisa meng audit serta menindak tegas terhadap diduga oknum Pelaku yang berupaya dengan sengaja melawan hukum sehingga merugikan keuangan Negara tersebut. "Ujar nya 


Saat di konfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp, kepala desa batu lapis (Anselmus Toton) sejauh ini belum bisa terhubung.



Hingga berita ini di terbitkan awak media masih berupaya Mencari dan menggali informasi lebih dalam lagi terkait permasalahan tersebut. 


Penulis: Ibrahim.

TerPopuler