Anggota DPR RI komisi X datangi panti asuhan , beri bantuan dana pendidikan.

Anggota DPR RI komisi X datangi panti asuhan , beri bantuan dana pendidikan.

Senin, 22 Januari 2024, Januari 22, 2024
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Lumajang - peristiwa24.online  Mohammad Purnamasidi selaku anggota komisi X DPR RI menggelar kegiatan yg di laksanakan di LKSA  Regina Pacis di desa Kedungrejo kecamatan rowokangkung kab Lumajang Jawa Timur .Beliau menyampaikan program PIP guna memberikan bantuan dana pendidikan dalam rangka mensukseskan program pemerintah terkait pendidikan.
         
      Kegiatan yang melibatkan 100 kk, bertujuan untuk memberikan pemahaman ,apa yg telah dilakukan bang pur ( nama panggilan H Muhammad Nurpurnamasidi) selama hampir lima tahun terakhir ini, persoalan PIP dibawah penanganan nya agar pembagian nya bisa merata di seluruh lapisan masyarakat utamanya yang ekonominya lemah.
     
      Anggota DPR fraksi Golkar ini berkata," "sebelum jadi dewan ,dulunya saya adalah guru honorer ,gaji saya hanya 30 rb .saya sudah lama memiliki impian ingin mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan.Oleh karena itu disaat saya sudah memiliki kesempatan, maka impian mulai saya wujudkan dengan memberikan PIP yang mana telah banyak dinikmati oleh masyarakat Lumajang," kata Nur Purnamasidi dihadapan tamu undangan.Minggu (21/01/2024)
       
     Pemaparan yang disampaikan Nur Purnamasidi itu,cukup banyak para undangan yang paham terkait jalur pengajuan yang sesuai,baik itu lewat lembaga pendidikan masing masing maupun lewat Aspirasi komisi X DPR RI.
"Saya sampaikan alur untuk memperoleh PIP lewat aspirasi cukup dengan beberapa persyaratan, diantaranya ,nama siswa,kelas,NISN ,NPSN,nama ibu , alamat murid dan lainnya,"imbuhnya.
   
      Legislatif dari partai Golongan Karya (Golkar) berharap ,mereka yang mendapatkan bantuan PIP dapat memacu semangat belajar, sehingga apa yang menjadi cita citanya dapat tercapai.Menurut DPR RI masa pemilihan 2019-2024 menyinggung penyaluran pencairan PIP tidak sulit dan Secara umum hanyalah memerlukan surat keterangan dari sekolah bahwa penerima PIP merupakan murid dari sekolah itu.

        PIP bantuan pada jenjang SD,SMP,SMA atau SMK yang merupakan lembaga pendidikan dibawah naungan Kementerian Pendidikan,pemahaman itu terkadang banyak masyarakat yang kurang mengerti."Bahwasanya sekolah sekolah yang hanya dibawah naungan kementerian pendidikan saja yang dapat di perjuangkan oleh komisi X DPR RI untuk PIP,semoga adanya pertemuan dengan masyarakat Kedungrejo dapat lebih memahami akan program ini,"pungkas Nur Purnamasidi.

TerPopuler