Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023

Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 11 Desember 2023, Desember 11, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


 

Bengkalis - peristiwa24.online

   Dengan terbitnya Permenpan-RB tersebut diharapkan, birokrasi kita kedepannya menjadi lebih agile, lincah, cepat, dinamis dan produktif. Berdampak langsung pada kinerja institusi.

  Zelfbestuur (Tugas pembantuan) Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Bustami Hy membuka secara resmi Sosialisasi Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023.   Tentang Jabatan Fungsional, 

Bertempat di Ballroom Lancang Kuning Furaya Hotel Pekanbaru. Senin (11/12/2023).

   Bustami menjelaskan, tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan. Disesuaikan dengan ekspektasi kinerja.

   Sebelum diterapkannya Permenpan-RB No. 1 Tahun 2023. Penilaian jabatan fungsional tidak dilakukan oleh atasan langsung. Kepada tim penilai angka kredit. 

  Kedepannya pasca diterbitkannya Permenpan-RB ini penilaian akan dilakukan oleh atasan langsung guna menghindari bias dari para tim penilai.

  Bustami menyampaikan, Permenpan-RB ini telah diatur mengenai, kedudukan dan tanggung jawab, tugas. Klasifikasi jabatan fungsional, kategori dan jenjang JF. Pengusulan dan penetapan JF. pengangkatan dalam JF.

   Pengelolaan kinerja pejabat fungsional, kenaikan pangkat, penghentian dari JF, kompetensi, instansi pembina dan tugas instansi pembina dan organisasi profesi.

   Bustami menjelaskan, Sebagai tindak lanjut atas Permenpan-RB dan RB. Secara teknis mengenai angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional. Telah diatur via Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023.

   Dengan terbitnya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023. Pejabat fungsional akan fokus pada pekerjaan untuk mencapai target kinerja organisasi. Seiring dengan tercapainya target individu. Pasca terbitnya peraturan BKN ini. Predikat kinerja jabatan fungsional tidak lagi terikat dengan butir-butir kegiatan maupun angka kredit. Atasan langsung yang bertindak sebagai pejabat penilai kinerja.

   Bustami berharap kepada pejabat penilai kinerja dalam hal ini atasan langsung pejabat fungsional harus benar-benar membangun komunikasi via dialog kinerja yang intensif. Melakukan pemantauan kinerja secara berkelanjutan. Mudah  menetapkan ekspektasi kinerja yang harus dipenuhi oleh seorang pejabat fungsional di instansi yang dipimpinnya.

   Dihadiri oleh Tamzil Satria Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sri Rahayu Widyanti Narasumber dari Kantor Regional 12 BKN Pekanbaru. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaludin. Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis Suwarto. Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis Aulia Army. Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis Firdaus. Sekretaris Disparpubpora Kabupaten Bengkalis Reza Novendra. Sekretaris  Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Fendro. Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

  Bustami berpesan, Kepada peserta sosialisasi, ikuti kegiatan ini dengan serius sampai tuntas. Manfaatkan kesempatan yang ada ini untuk mendapatkan pemahaman pengelolaan jabatan fungsional sesuai dengan aturan yang berlaku.


Reporter : simon parlaungan

Sumber : prokopim Bengkalis

TerPopuler