Bengkalis - peristiwa24.online
Penetapan nama nama ini berdasarkan Berita Acara hasil seleksi wawancara calon Penggiat/Penyuluh Agama Islam (Dai) Desa dan Kelurahan Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Nomor: 004/PANSEL-DAI/BKS/XII/2023 tanggal 10 Desember 2023.
Panitia seleksi Calon Penggiat/Penyuluh Agama Islam (Da'i) Kabupaten Bengkalis mengumumkan nama-nama peserta yang lulus hasil seleksi wawancara Peserta Penggiat/Penyuluh Agama Islam (Dai) Desa dan Kelurahan Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2023.
Seleksi penggiat/penyuluh Agama Islam (Da'i), upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memenuhi kuota Penggiat/Penyuluh Agama Desa/Kelurahan yang selama ini masih kosong.
Perekrutan Penggiat/Penyuluh Agama Islam merupakan Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati DR.H.Bagus Santoso. Mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa). Via (melalui) penguatan nilai-nilai agama dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi masyarakat di desa/kelurahan.
Nama-nama yang dinyatakan lulus wawancara oleh pansel selanjutnya dinyatakan lulus sebagai Penggiat/Penyuluh Agama Islam (Da'i) Kabupaten Bengkalis dan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bengkalis.
Daftar nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dapat dilihat: https://prokopim.bengkaliskab.go.id/media/file/96207398346 Pengumuman_Hasil_Seleksi_Wawancara_Dai_Se_Kabupaten_Bengkalis_Tahun_2023.pdf berikut.
Reporter : simon parlaungan
Sumber : Prokopim Bengkalis