Peristiwa24.online, 10ribu buruh dari Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), rencananya akan kembali melakukan demo atau unjuk rasa di Gedung Sate dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, pada Kamis dan Jumat (14-15/12/2023).
Dalam aksi tersebut, mereka akan menuntut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, merevisi surat keputusan (SK) penetapan upah minimum kota dan kabupaten (UMK) Jabar tahun 2024.
Dikutip dalam pemberitaan tribunjabar, Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat mengatakan, para buruh juga akan meminta Pj Gubernur Jabar menetapkan UMK 2024 sesuai rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Dari Bandung Barat, target kami bisa mencapai 10 ribu buruh yang akan berunjuk rasa. Mudah-mudahan bisa turun semua untuk memperjuangkan UMK tahun 2024,” kata Dede, Rabu (13/12/2023).