Peristiwa24Online.Langkat - Polsek Stabat berhasil mengamankan seorang pelaku komplotan pencurian Sepeda Motor berinisial WSG warga Kuala Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat,Jumat (01/12/2023)
Pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang belum tertangkap,berinisial IP warga Jentera Kecamatan Wampu dan JK warga Stabat Lama Kecamatan Wampu.
"Aksi pencurian Sepeda Motor Honda Supra X BK 2902 PAP tersebut terjadi pada Jumat (01/12/2023) disaat korban Gianto warga Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat sedang bekerja di Sawah.
Dari keterangan Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy,SH.MH melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU. Rajendra Kusuma menerangkan pelaku sebanyak 3 orang saat itu sedang berboncengan 3 mencari sasaran untuk melakukan aksi pencurian Sepada Motor,setelah mendapat sasaran Sepeda Motor milik korban,pelakuWSG mengambil kunci T dari saku celananya.
Kemudian pelaku membuka kunci kontak Sepeda Motor korban dan saat pelaku membawa kabur Sepeda Motor,korban mengetahuinya,spontan korban meneriaki maling-maling sehingga mengundang perhatian warga.
Mendengar teriakan korban,warga coba mengejar komplotan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku WSG,sementara kedua pelaku lainnya berhasil kabur dengan mengendarai Sepeda Motor.
"Selanjutnya warga menghubungi Polsek Stabat,"mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy,SH.MH bersama Kanit Reskrim IPTU Eko B Pranoto,SH menuju TKP mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk menghindari amuk massa terhadap pelaku dan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun Penjara.
Reporter : Dedi Dipong.