Bengkalis - Peristiwa24.online
Rapat dalam bentuk forum diskusi dipandu oleh Kabag Administrasi Pembangunan Setda Bengkalis Asnurial (moderator). Diikuti Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis Syahruddin. Kepala PD, Kepala Bagian dan Camat se- Kabupaten Bengkalis.
Perpanjangtanganan Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Johansyah Syafri pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2023. Periode 30/11/2023. Bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat. Lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis. Hari Selasa (5/12/2023).
Rapat evaluasi untuk mengetahui sejauh mana realisasi kegiatan. Apa saja yang menjadi hambatan. Kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah. Terutama dalam percepatan pelaksanaan dana DAK dan APBD. Sehingga hambatan-hambatan tersebut bisa diantisipasi dengan segera.
Johansyah Syafri (Mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik) menyampaikan, kepada seluruh PD untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan. Bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan.
Johan menegaskan, kepada Perangkat Daerah untuk mematuhi surat edaran dari Bupati Bengkalis Nomor: 900.1.5.1/1051/BPKAD. Tentang langkah-langkah menghadapi berakhirnya Tahun anggaran 2023. Batas akhir penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) Ganti Uang (GU) /Tambah Uang (TU) paling lambat tanggal 15/12/2023.
Penutupan kas dan penyetoran sisa belanja paling lama tanggal 29 Desember pukul 14.00 Wib. Penyampaian SPM hutang ADD Tahun 2017 paling lambat 15/12/ 2023. Penyampaian SPM Belanja barang dan jasa tanggal 22/12/2023 Penyampaian SPM belanja pegawai /tambahan penghasilan PNS bulan Desember 2023 diajukan tanggal 11- 15 Desember 2023.
Johan meminta, Kepada masing-masing Pimpinan PD untuk menggesa, progres kemajuannya. Baik untuk fisik maupun keuangannya. Balance secepatnya diproses. Semoga apa yang menjadi program kita bisa dilaksanakan.
Reporter : simon parlaungan
Sumber : prokopim kab.Bengkalis