PERISTIWA24 ONLINE BERITA DESA | PPS Desa Prako telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. PPS Desa Prako menetapkan Calon Anggota KPPS yang LULUS dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.
Masyarakat dapat menyampaikan Tanggapan dan Masukan terhadap Calon Anggota KPPS melalui PPS Desa Prako sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023 melalui Sekretariat PPS (Kantor Desa PRAKO atau melalui No WA Ketua PPS Desa Prako H. Sayang, S.Pd.(087-865-459-504). Narahubung SDR.ABD RAHIM (081-909-444-414).
(R-1P24).