JEMBER – peristiwa24.online - Menyambut Natal dan Tahun Baru 2024, Lapas Kelas IIA Jember menggandeng Polres Jember dan Kodim 0824 Jember untuk melaksanakan apel siaga dan penggeledahan pada Sabtu (23/12/2023) pagi. Apel tersebut dihadiri oleh puluhan Pegawai Lapas, serta beberapa personel dari Polres, dan Kodim 0824 Jember.
Hasan Basri, Kalapas Jember dalam apel mengamanatkan untuk selalu memegang teguh 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, dan Back To Basic.
Selanjutnya, Kamar Narapidana 2B dan 6B menjadi lokasi dilaksanakannya penggeledahan. Para warga binaan digeledah sebelum meninggalkan kamar. Setiap barang kepemilikan, dan setiap sudut ruangan tak luput dari sidak tersebut. Tepat satu jam tim penggeledah meninggalkan kamar hunian, membawa barang – barang hasil sidak. Sementara itu, sepuluh orang warga binaan dari kedua kamar tersebut dipilih untuk melakukan tes narkoba di Klink Lapas.
“Kita akan melakukan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan ketika penggeledahan selama Januari 2022 sampai Desember 2023,” ucap Hasan Basri dibalik meja tempat puluhan barang hasil sitaan selama dua tahun. Kepala Lapas Jember bersama Pasiaga Kapten Inf. Paranoto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sukarna, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tatib Sumiaji menghancurkan seluruh barang terlarang tersebut.
“Kegiatan ini terlaksana berkat komitmen kami dalam mencegah gengguan keamanan dan ketertiban serta menjamin kenyamanan warga binaan selama menjalani pembinaan. Sepuluh warga binaan yang dites urine juga terbukti negative dalam konsumsi narkoba,” jelas Hasan. Menurutnya pula, keberhasilan Lapas Jember dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban tersebut merupakan buah pelaksanaan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.
( er )