Hal tersebut disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C pada kegiatan Media Gathering di aula kantor BC Bengkalis, Rabu (21/12/2023).
Agoes Widodo, Kepala Kantor Bea Cukai memaparkan hasil capaian kinerja Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis.
Dijelaskannya adapun hasil penindakan yang dilakukan dari awal tahun hingga 15 desember 2023,yanki 41.147 pcs Barang tidak memenuhi persyaratan Kepabaean, 7.595.448 batang rokok, 2,4 ltr tembakau olahan, 3.107,7 liter MMA total perkiraan Rp.13, 707 Milyar Dengan kerugian negara sebesar Rp. 6,839 Milyar.
Penindakan lainnya,seperti Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) berupa Methamphetamine sebesar 201,946 Kg dan Exstasi sebanyak 74.610 Butir serta Happy Five sebanyak 25.490 Butir dengan total perkiraan barang sebesar 296 milyar, dengan perkiraan pontensi penghematan Keuangan Negara sebesar 1,021 Triliun.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis, Agos Widodo mengucapkan terimaksih sebesar- besarnya pran aktif masyarakat yang selalu mendukung pelaksanaan tugas dan pengawasan Bea Dan Cukai Bengkalis.
Selanjutnya, Agos Widodo juga mengucapkan Penghargaan yang setingginya kepada Polri, TNI, Kejaksaan, Kementrian Keungan dan Pemerintah Daerah Khususnya Diwilayah Bengkalis, atas Sinergi Dan Kolaborasi yang baik bersama-sama dalam mewujudkan keamanan kesejahteraan kehidupan Masyarakat yang lebih baik diwilayah Kabupaten Bengkalis serta Kabupaten Meranti. Pungkasnya ( Rzl)