Kolaborasi Semua Pihak, Penanganan Pencegahan TPPO

Kolaborasi Semua Pihak, Penanganan Pencegahan TPPO

Selasa, 05 Desember 2023, Desember 05, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


 

Bengkalis - peristiwa24.online 

  Bagus berharap, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)dengan stakeholder khususnya di Lintas Perbatasan Laut yang ada di wilayah Provinsi Riau ini. Bisa terbentuk kolaborasi antar stakeholder dalam perlindungan terhadap pekerja migran.

   Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) menyelengarakan Rakor Lintas Sektoral Penanganan & Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia di Lintas Perbatasan Laut. Bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru. Hari Senin (4/12/2023) Pagi.

   Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso ikut dalam rapat. Didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

   Menghadirkan Narasumber Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Polisi Asep Darmawan. Pasintel Lanal Dumai Mayor Memor Dimas Wonda. Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat BP2MI Wawan Fahrudin. Executive General Manager Regional 1 PT. Pelindo Jonatan Ginting. Kadisnakertras Provinsi Riau Bapak DR. H. Imron Rosyadi, ST, MH. Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Riau Habiburrahman. Kasi Intelijen Kanwil Bea Cukai Riau Dian Fakhridzal Hasan. Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Dumai Khairul Azmi Harahap. Moderator Amas Mahmud.




   Rakor dibuka langsung oleh Plt. Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur mengatakan, persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menimpa Pekerja Migran Indonesia, merupakan kemanusiaan kejahatan luar biasa. Bertentangan dengan nilai-nilai Ideologi Pancasila, dan UUD 1945. Harus diperangi bersama.

  Dayan Victor menerangkan, dibutuhkan sinergi dan Kerjasama antar berbagai pihak, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Keagamaan, seluruh elemen kebangsaan lainnya. Indonesia sedang berada pada situasi darurat. Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.

   Pada kesempatan yang luar biasa ini, kita tingkatkan sinergi. Mengeratkan kerjasama didalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di Lintas Perbatasan Laut.

   Gubernur Riau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Riau Masrul Kasmy menyampaikan, tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern. Bertentangan dengan martabat kemanusiaan.

   Masrul memamarkan, Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat. Bukan hanya di Indonesia. Namun juga di Provinsi Riau. Dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Provinsi Riau yang cukup startegis.

   Masrul menjelaskan, Wilayah kita ini cukup banyak dilalui para sindikat yang akan menyeberangkan pekerja Migran Indonesia secara illegal ke Negara Malaysia maupun Singapura. BP2MI telah menetapkan Surat Keputusan Kepala BP2MI Nomor 503 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.

   Setelah pembukaan rapat, Wakil Bupati Bengkalis menerangkan, berdasarkan geografis, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia. 

  Khusus di wilayah perbatasan Bengkalis-Malaysia. TPPO sering kali bersinggungan dengan tindak pidana lainnya. Seperti penyeludupan manusia, pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural. Tindak pidana ke imigrasian dan bahkan tindak pidana penyelundupan narkotika.

   Sangat rawan sekali terhadap perdagangan orang pekerja migran. Dikarenakan faktor ekonomi. Sehingga terjadi perdagangan manusia. Dilatarbelakangi kemiskinan. Lapangan kerja yang tidak ada. Upah yang menjanjikan di negeri jiran.


Reporter : simon parlaungan

Sumber : Prokopim Pemerintah Kabupaten Bengkalis

TerPopuler