Kasmarni Perpanjang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Kasmarni Perpanjang Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Kamis, 28 Desember 2023, Desember 28, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


 



Mandau - peristiwa24.online

   Hari ini dilaksanakan penyerahan  klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) bagi 2 orang pekerja rentan dan 2 orang non ASN. Artinya : pada Tahun 2023 ini BPJS-Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 69 pemanfaat baik pekerja rentan maupun non ASN. Total nilai manfaat mencapai Rp. 2.954.000.000 milyar.

   Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kabupaten Bengkalis. Bertempat di Ballroom Hotel Surya Duri. Hari Rabu (27/12/2023). 

   Penandatangan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis via Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan BPJS-Ketenagakerjaan Cabang Duri. Tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kabupaten Bengkalis.

   Setelah melakukan penandatanganan, Bupati Kasmarni menyampaikan, perjanjian kerjasama Tahun ke-2 pelaksanaannya. Artinya: program ini sangat didukung karena betul-betul memberikan manfaat dan dirasakan oleh para pekerja.

   Untuk itu kepada kedua belah pihak hendaknya bisa memperkuat komitmen. Faedah mengimplementasi seluruh isi perjanjian kerjasama yang telah kita sepakati dengan lebih baik. berintegritas dan akuntabel. 

   Kasmarni mengatakan, Sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mengingat, apa yang kita lakukan ini merupakan wujud kepedulian. Komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Memberikan rasa nyaman. Jaminan perlindungan kepada pekerja rentan seperti:  nelayan, petani, peserta program keluarga harapan dan buruh bongkar muat maupun non ASN yang ada di daerah ini. Menjamin seluruh resiko kecelakaan kerja yang mereka lakukan.

   Kasmarni menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Kabupaten yang telah merealisasikan Intruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang : optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sejak Tahun 2023, kita telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan 100 %(persen)  bagi Non Aparatur Sipil Negara dan kepada 24.000 orang pekerja rentan yang ada di daerah ini.

   Kasmarni mengingatkan, program ini sangat berdampak besar kepada masyarakat. Terutama bagi pekerja rentan dan non ASN serta keluarganya. Untuk tahun 2024 yang akan datang. Kita kembali akan memberikan stimulus jaminan sosial ketenagakerjaan 100% bagi non ASN dan 24.000 orang pekerja rentan.

   Kasmarni menyampaikan, InsyaAllah pada Tahun 2024 ini, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 10.000  orang bagi pekerja ekosistem sawit di daerah ini. 

   Kasmarni meminta, Supaya program ini benar-benar terealisasi dengan baik. Kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri. Sebagai badan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis. Berharap, bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat kami. Jangan dipersulit layanannya. Terus menginformasikan kepada masyarakat. Baik via media sosial atau media cetak terkait program yang telah kami lakukan ini. Supaya masyarakat mengetahui, seberapa besarnya kepedulian kami terhadap kesejahteraan dan kehidupan mereka. Khususnya pekerja rentan.

  Giat dihadiri oleh Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra TH. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin. Pejabat Tinggi dilingkup Pemkab Bengkalis. Kepala Kantor Wilayah BPJS-Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yuyulianda. Kepala BPJS- Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya. Camat se-Kabupaten Bengkalis.

   Diakhir sambutannya Kasmarni  (bergelar Datuk Seri Setia Amanah) mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri. Atas layanan dan penyaluran santunan baik bagi non ASN maupun bagi pekerja rentan di Kabupaten Bengkalis selama ini.


Reporter : simon parlaungan - rilis

TerPopuler