Bawaslu Labura Memanggil, Ayo Buruan Daftar Jadi Anggota PTPS
Peristiwa 24 Labuhanbatu Utara
Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) memanggil seluruh masyarakat Labura untuk bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka pemilu serentak 14 Februari Tahun 2024 yang akan mendatang.
Saat dikonfirmasi mengenai perekrutan PTPS Maruli Sitorus selaku ketua Bawaslu Labura menyampaikan benar bang kami akan membuka pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS yang akan dilaksanakan mulai tanggal dua sampai enam Januari 2024 di delapan Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan kepada sembilan pulu Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kabupaten Labura.
Ucapnya
Selasa (27/12/2023)
"Benar bang kami akan membuka pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS yang akan dilaksanakan mulai tanggal dua sampai enam Januari 2024 di delapan Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan kepada sembilan pulu Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kabupaten Labura"
Pengawas TPS sendiri akan dibentuk oleh panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan.
Tugas pengawas pemilu nantinya cukup berat. Sebab tugas PTPS merupakan garda terdepan yang melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan penilihan umum.
Adapun persyaratan untuk menjadi seorang PTPS ialah pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai politik, dan tidak terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol).
Calon anggota PTPS yang mendaftar di utamakan yang berdomisili di daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat dimana dia mendaftar agar lebih mengenal penduduk,keadaan, tempat, dan agar dapat bekerja secara maksimal.
Tambahnya
Kami akan melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran serta tes wawancara pada tanggal dua sampai tanggal tuju belas Januari 2024 selama (16 hari) informasi lebih lanjut hubungi +62 813-3102-6788
Tutupnya.
(Doni Syahputra,S.H)