Bathin solapan - peristiwa24.online
Menghadirkan narasumber Dr. Ihsan Dirgahayu, S.S.T.P.,M.P.a,. dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Secara resmi dibuka oleh Bupati Bengkalis via Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Bustami HY. Bertempat Ballroom Surya Hotel Duri. Hari Jumat (08/12/2023).
Faedah meningkatkan wawasan, pengetahuan, meningkatkan pemahaman aparatur perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Bengkalis via (melalui) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2023 tentang tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang melampaui Tahun anggaran.
Pidato arahan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati menyampaikan, Tertera pada BAB V huruf t angka 1 huruf h. Lampiran Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Telah dinyatakan Tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui Tahun anggaran diatur dalam peraturan kepala daerah.
Bustami mengucapkan, Alhamdulillah, saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2023 Tentang tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang melampaui tahun anggaran.
Bustami mengatakan, potensi - potensi permasalahan ini tentunya harus dibuat pedomannya. Kedepannya tidak menimbulkan permasalahan yang baru.
Bustami memaparkan, Peraturan ini sangat bernilai penting. Menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Adanya kewajiban-kewajiban (utang belanja) membebani kebijakan perencanaan anggaran yang sudah disepakati, harus kita jalani.
Bustami melihat, sebenarnya ada beberapa sumber permasalahan yang menyebabkan adanya kewajiban - kewajiban (utang belanja) yang membebani kebijakan perencanaan anggaran kita. Seperti pendapatan yang tidak tercapai atau kegiatan - kegiatan yang memang tidak terselesaikan akibat beberapa faktor.
Kegiatan dihadiri oleh Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis Suparjo dan Mustafa Kamal. Kepala BPKAD Aready. Sekretaris BPKAD M. Firdaus. Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis Syahruddin. Peserta sosialisasi dari unsur Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Pentingnya Perbup ini, supaya memiliki persepsi yang sama. Mengoptimalkan proses penyelesaian kewajiban daerah. Kita laksanakan sosialisasi ini. Mewujudkan pengelolan keuangan daerah efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab. Bermanfaat untuk masyarakat.
Reporter : simon parlaungan