JEMBER – Tiga puluh tujuh warga binaan Lapas Kelas IIA Jember menjalani tes penggunaan narkoba pada Rabu (08/11/2023) di Poliklinik Lapas. Masing - masing warga binaan tersebut menyerahkan urine sebagai sample pemeriksaan.
“Puluhan warga binaan ini menjalani tes narkoba sebagai syarat wajib untuk mengikuti siding TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan),” ungkap Hendri Astronino, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Jember. Menurutnya, untuk mengikuti sidang TPP, warga binaan harus bersih dari narkoba, dan bersih dari pelanggaran tata tertib yang berlaku.
“Alhamdulillah semua warga binaan yang akan melaksanakan siding TPP esok hari hasilnya negatif, tidak ada ditemukan konsumsi narkoba,” ucap Hendri.
Kalapas Jember Hasan Basri menyebut pelaksanaan tes urine tersebut sangat erat kaitannya dengan pemenuhan hak dan kewajiban warga binaan. “Mereka wajib menjaga tingkah laku, mematuhi aturan, sehingga hak juga pasti akan diberikan,” ucap Hasan. Hasan juga mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine sebagai syarat wajib sidang TPP merupakan salah satu tindak lanjut arahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono.
Sementara itu, Sidang TPP merupakan sidang yang menentukan layak tidaknya seorang warga binaan mendapatkan hak integrasi, baik itu CB (Cuti Bersyarat), PB (Pembebasan Bersyarat), maupun CMB (Cuti Menjelang Bebas).
(erman)