Bengkalis - peristiwa24.online
Pemadaman ini terjadi karena terjadinya tunggakan pembayaran tagihan PJU selama dua bulan yakni Bulan September dan Oktober.
Layanan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bengkalis dan sekitarnya sejak beberapa hari ini dipadamkan oleh Perusahaan Listrik Negera (PLN). Sejak 24 Oktober 2023.
Terkait dengan hal itu, pada 31 Oktober 2023 lalu, pihak Pemerintah kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah membuat surat pengakuan hutang kepada PLN.
Plt Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis Muhammad Pranoto c.q Kepala Bidang Lalu Lintas Jeffri mengatakan, Kita (Dishub Kabupaten Bengkalis) sudah menyurati pihak PLN terkait pengakuan hutang. Kita targetkan pada pertengahan November 2023 ini sudah bisa diselesaikan. Sehingga lampu PJU di Kabupaten Bengkalis sudah kembali hidup. Hari Senin (6/11/2023)
Jeffri menyampaikan, pihak Dishub Bengkalis telah mengalokasikan anggaran pembayaran tagihan PJU Bulan September dan Oktober 2023 ini via perubahan APBD Tahun 2023 ini. Hingga saat ini perubahaan APBD masih terkendala dari provinsi. Rencana pembayaran tagihan PJU dua bulan ini belum bisa dilaksanakan.
Jeffri memastikan, jika dalam waktu dekat ini perubahan APBD 2023 sudah bisa dilaksanakan, maka pihaknya segera melunasi tunggakan hutang pembayaran PJU selama dua bulan (September dan Oktober). Kita sudah merencanakan akhir Oktober atau awal November ini sudah dibayar semuanya. Karena perubahan APBD belum bisa dilaksanakan, makanya kita membuat surat pengakuan hutang.
Untuk pembayaran tagihan bulan September dan Oktober, pihak Dishub Kabupaten Bengkalis akan menyiapkan administrasi untuk pembayaran bulan November dan Desember. Langkah ini penting. Pada akhir Desember 2023 ini seluruh tagihan sudah dibayarkan. Tidak ada tunggakan pada Tahun 2023.
Jeffri menerangkan, Kita siapkan juga untuk pembayaran bulan November dan Desember. Begitu perubahan APBD bisa dilaksanakan, kita langsung bayarkan semuanya.
Manager PLN Rayon Bengkalis Boy Ilham Wahyudi mengatakan, PJU di Bengkalis mulai dipadamkan dari Tanggal 24 Oktober 2023 lalu. Disebabkan belum adanya Pemda Bengkalis untuk melakukan pembayaran tagihan hutang ke PLN Bengkalis. Dishub sudah membuat surat pengakuan hutang kepada PLN Bengkalis pada 31 Oktober 2023. Pihak PLN Bengkalis sudah menerima surat tersebut.
Dari surat pengakuan hutang tersebut, akan kami bawa ke Dumai. Segera kami akan memproses. Berkoordinasi kepada PLN Dumai untuk membicarakan terkait PJU di Bengkalis. Terkait anggaran pembayaran PJU ini, sudah disetujui pemda (Pemerintah Daerah)
Boy berharap, Bulan November 2023 ini sudah terbayarkan. PLN Bengkalis mengharapkan, PJU di Bengkalis kembali di hidupkan lebih awal. Karena melihat kondisi di malam hari sangat gelap. Apabila lampu PJU ini padam. Alhamdulilah. Kerja sama Pemda dan PLN, sudah melakukan rapat koordinasi beberapa hari yang lalu ( bersama Wakil Bupati dan Sekda Bengkalis terkait hal ini ). Maka terbitlah surat yang dimaksud, tutupnya.
Reporter : simon parlaungan
Sumber : DISKOMINFOTIK Kab. Bengkalis