Peristiwa24.online, JEMBER – Pencegahan gangguan keamanan dan tata tertib di Lapas Kelas IIA Jember kembali dilakukan pada Selasa (14/11/2023). Penggeledahan kamar narapidana 1C menjadi agenda utama. Kamar berpenghuni 17 orang tersebut diperiksa dengan seksama, dari setiap barang kepemilikan, hingga setiap sudut ruangan.
Perlu waktu 30 menit dari pukul 06.00 WIB untuk tim penggeledah mengumpulkan barang – barang terlarang dari kamar tersebut. “Ditemukan 4 pack kartu domino, 3 sendok stainless, 1 pack kartu poker, 5 pinset, dan 2 pemotong kuku,” ungkap Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Jember, Sumiaji.
“Ini merupakan penggeledahan kesekian kali yang telah kami lakukan. Syukur penggeledahan hari ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba,” lanjut Sumiaji.
Sementara itu pada hari yang sama, penggeledahan juga dilakukan di kamar hunian lainnya. Pukul 19.00 WIB s/d 19.30 WIB kamar tahanan A8 digeledah. Sendok, gunting dan korek berhasil diamankan dari kamar tersebut.
“Kami ingin total dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, kami harus maksimal dalam upaya pencegahan gangguan kamtib,” ucap Sumiaji.
“Sama pula dengan arahan Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri, penggeledahan harus dilakukan minimal 12 kali dalam sebulan. Sebagai pelaksanaan anjuran bapak Kakanwil,” pungkas Sumiaji.
(erman)