PERISTIWA24ONLINELANGKAT - Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil Tangkap dan Amankan Pelaku Penganiayaan yang terjadi di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Sabtu( 11/11/2023)19.30 Wib
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra,SH.MH didampingi Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH menerangkan pelaku berinisial S (27) warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan,saat pelaku diamankan turut juga disita barang bukti berupa 1(satu) bilah senjata tajam Parang
Kapolsek AKP Bram menambahkan berawal adanya Laporan Pengaduan Pelapor Suratman (50) ( mertua Pelaku) warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei lepan Kabupaten Langkat yang menyampaikan bahwa anaknya Nur Ngamalia (22) (Isteri Pelaku) mengalami luka sobek di tangan sebelah kanan dan Isteri Pelapor Nuraini (46) ( mertua pelaku) mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.
Pelapor menceritakan pada Sabtu (11/11/2023) pelapor sekira pukul 11.30 WIB sepulang sholat saat tiba di rumah di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Pelapor melihat warga sudah ramai di kediaman nya kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk yang dilakukan oleh pelaku inisial * S *
berdasarkan informasi dari warga bahwa terlapor sudah melarikan diri. Selanjutnya pelapor dan saksi telah membawa kedua korban ke Rumah Sakit Pertamina untuk mendapat pertolongan medis dan setelah itu pelapor membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses lebih lanjut.
Atas laporan dan kejadian tersebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH dan personil Polsek Pangkalan Brandan melakukan penyelidikan ke Lokasi kejadian dan lakukan pengejaran terhadap pelaku dan personil Polsek Pangkalan Brandan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat di daerah PIR Besitang,"kemudian personil Polsek Pangkalan Brandan pun langsung bergerak menuju Pir Besitang.
Pada hari Minggu Tanggal (12/11/2023) sekira pukul 01.00 wib pelaku berhasil di aman kan dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya akibat cemburu dan kalap sama isteri dan mertuanya,"selanjutnya pelaku *S* di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.
Reporter : Dedi Dipong.