Kapolda Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Aceh Tamiang

Kamis, 09 November 2023, November 09, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


Aceh Tamiang - Peristiwa24.online |  Kepala Kepolisian Daerah Aceh IRJEN Pol. Achmad Kartiko, S.I.K, M.H, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Rani Achmad Kartiko dan Pejabat Utama Polda Aceh melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Aceh Tamiang. Kamis (09/11)


Kegiatan diawali laporan situasi diwilayah hukum Polres Aceh Tamiang oleh  Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H dan dilanjutkan dengan tradisi tepung tawar ( Peusejuk ).


Dalam Arahannya kepada personel Polres Aceh Tamiang, Kapolda Aceh mengatakan " Bahwa ke depan polisi akan menghadapi pemilu. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar personel Polres Aceh Tamiang menjaga netralitas saat pemilu. 


Saat ini zamannya post truth, yakni kebenaran yang sebenarnya tidak diketahui, kalau berita bohong itu disebarkan secara berulang-ulang maka orang akan percaya.


“Pahami apa itu post truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, dan ujaran kebencian serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari informasi, memverifikasi informasi dan menghindari provokasi yang beredar di media sosial,” ujar Kapolda.


Kapolda Aceh Juga menyampaikan agar Polres Aceh Tamiang tetap menjaga sinergitas dengan stakeholder yang ada sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan aman damai dengan tetap menjunjung tinggi netralitas


Hal itu juga sesuai arahan dari Mabes Polri.“Kita, anggota Polri sudah ada petunjuk dan arahan dari Mabes Polri terkait netralitas. Jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi saat pemilu.


Dalam arahannya Kapolda Aceh juga menyampaikan "setiap anggota Polri, sesuai amanat undang-undang memiliki kewenangan dan tupoksi sebagai alat negara. Yaitu sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat serta pemelihara Kamtibmas serta penegakan hukum."


“Jadi, setiap personel memiliki kewenangan yang diberikan negara sebagai alat negara. Maka jangan pernah menyalahgunakan wewenang.” Tegas Kapolda.**(red)


Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang 

TerPopuler