PERISTIWA24ONLINE.LANGKAT -Dua hari menghilang jenazah Susiati (59) warga Dusun I Satu Karya Utama Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditemukan mengapung di Sungai Sei Lepan Dusun III Tani Jaya,Sabtu (04/11/2023) pukul 10.00 wib.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH menjelaskan," berdasarkan laporan Kepala Dusun (Kadus) ada ditemukan mayat warga yang tenggelam di Sungai Sei Lepan Dusun III Tani Jaya Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan.
"Atas laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan,Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama anggota langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)
Dari keterangan saksi Hendrik pada saat dia memanen sawit disekitar sungai tersebut ada melihat tubuh/mayat yang tenggelam dan sudah mengembung,kemudian saksi menghubungi Kadus I Indra Wahyudi.
Tidak lama berselang Kadus I sudah sampai di Sungai dan mengetahui bahwa orang tenggelam tersebut adalah warganya bernama Susiati dan selanjutnya Kadus menghubungi keluarga korban/Suaminya yang bernama Suwito.
Mendengar hal tersebut,suami korban yang bernama Suwito langsung menuju ke TKP dan membenarkan bahwa orang yang tenggelam adalah istrinya yang selama Dua hari tidak pulang ke rumah di Dusun I .
Masih dari keterangan suami korban bahwa pada Kamis (02/11/2023) sekira pukul 12.00 wib korban pergi dari rumah,tidak tahu kemana korban pergi dan ada yang melihat korban sedang berjalan di Dusun III Tani Jaya seperti orang linglung,"dari keterangan keluarga Susiati pernah mengalami gangguan jiwa dan semenjak tinggal di Dusun I Karya Utama tidak pernah lagi meminum obat.
Setelah dilakukan evakuasi dari sungai kedarat oleh personil Polsek Pangkalan Brandan serta petugas medis Puskemas dan dibantu oleh warga,mayat Susiati langsung dibawa ke rumah duka di Dusun I.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH beserta Kanit Reskrim IPDA.Tomi Elvisa Ginting,SH berkordinasi dengan petugas Puskesmas Desa Lama Kecamatan Sei Lepan untuk melakukan visum luar terhadap jenazah korban tenggelam tersebut.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan visum oleh pihak Puskesmas Sei Lepan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan pihak keluarga menghiklas kan kematian korban dan kejadian yang dialami korban Susiati murni penyakit lama yang dideritanya.
Pihak keluarga korban sepakat dan bermohon agar tidak dilakukan autopsi pada mayat korban oleh Polsek Pangkalan Brandan,dan selanjutnya pihak keluarga segera membawa jenazah korban ke Pasar Gunung Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara untuk dikebumikan.
Reporter : Dedi Dipong.