MENTAWAI|Peristiwa24. online -
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten kepulauan Mentawai mensosialisasikan pengawasan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2023 kepada peserta pemilu dan Panwaslucam se kabupaten kepulauan Mentawai.
Kegiatan ini merupakan sarana untuk pelaksanaan pencegahan terhadap pelanggaran tahapan-tahapan pemilu serentak tahun 2024, acara sosialisasi ini dibuka langsung secara resmi oleh Plh. Ketua Bawaslu Mentawai, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, S.Pd, berlangsung di Aula Hotel Bujai, jalan Raya Tuapejat km, 7, Desa Sipora, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (8/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya yakni, Kordiv HP2H Bawaslu kabupaten kepulauan, Nasrullah Siritoitet, S.Pd, Koordinator Analis SDM Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai, Mansyur, S.Pd, Staff ahli Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Kesbangpol Kabupaten kepulauan Mentawai, Ketua Partai politik, pengurus Partai politik dan Panwaslucam se kabupaten kepulauan Mentawai.
Dalam kesempatan itu, Plh. Ketua Bawaslu Mentawai, Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Nasrullah Siritoitet, S.Pd, menyampaikan sebagai ujung tombak Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai, di jajaran Panwaslucam se kabupaten kepulauan Mentawai harus turun langsung ke masyarakat dan beserta peserta pemilu untuk mensosialisasikan aturan pemilu agar dapat melakukan pencegahan pelanggaran tahapan pemilu.
"Panwascam harus mengutamakan pencegahan pelanggaran tahapan-tahapan pemilu ini berdasarkan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017", sebut Nasrullah Siritoitet, S..Pd, dalam pemberian materinya di acara sosialisasi, Rabu (8/11/2023)
Ia juga menyampaikan, terkait aturan tentang kampanye sudah di atur di Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 dan PKPU nomor 15 tahun 2023, aturan ini harus di sosialisasikan oleh Panwaslucam terhadap peserta pemilu, sambungnya.
Juga, terhadap Panwaslucam se kabupaten kepulauan Mentawai supaya dapat berkoordinasi dengan Koramil, Polsek dan stakeholder setempat di kecamatan agar dapat bersama melakukan pengawasan pemilu yang adil dan damai.
Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi, Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten kepulauan Mentawai, Hendri Dori Satoko, SE, dalam sesi tanya jawab menyampaikan, bahwa kami dari peserta pemilu serentak tahun 2024 sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, dengan menaati aturan yang sudah di atur di PKPU dan Perbawaslu terkait dengan tahapan sosialisasi, dan kampanye pada 28 November 2023 mendatang.
"Kami dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selalu berharap Pemilu serentak tahun 2024 secara Demokratis, Damai dan Berkeadilan ", tutupnya. (jb)