Bengkalis - peristiwa24.online
Hari Rabu (1/11/ 2023) malam, DPRD Kabupaten Bengkalis menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4.165.901.040.451 (Empat triliun, seratus enam puluh lima milyar, sembilan ratus satu juta, empat puluh ribu, empat ratus lima puluh satu rupiah).
Keputusan ini ditetapkan DPRD Bengkalis dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II Sofyan. Didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi diikuti 33 Anggota DPRD Bengkalis. Dihadiri langsung oleh Bupati Kasmarni.
Kasmarni bersyukur atas penetapan APBD Tahun 2024 ( diputuskan berdasarkan semangat menjunjung nilai-nilai kebersamaan). Bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama). Apresiasi kami untuk kinerja Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan. Kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD. Apa yang kita rencanakan dapat tercapai, tepat sasaran dan akuntabel. Demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Rincian APBD Tahun Anggaran 2024. Pertama : Pendapatan Daerah sebesar Rp3.626.160.805.381, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kedua : Belanja Daerah sebesar Rp4.135.901.040.461 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Ketiga : Pembiayaan Daerah sebesar Rp509.740.235.080 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp539.740.235.080 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30.000.000.000.
Kasmarni menjelaskan, rincian APBD Tahun Anggaran 2024 telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren.
Konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Mendampingi Bupati Kasmarni dalam sidang paripurna ini, Sekda Ersan Saputra TH dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran. Untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
Reporter : simon parlaungan
Sumber : DISKOMINFOTIK kabupaten bengkalis