Agen Sabu Ditangkap Polisi

Agen Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 08 November 2023, November 08, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


 

Bathin Solapan- peristiwa24.online 

   Sekitar pukul 16.30 WIB disalah satu rumah di Jalan Lintas Duri- Dumai km 17 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Bersama tersangka juga disita  barang bukti sebanyak 40 bungkus berisi sabu siap beredar dengan berat 6,77 gram.

   SatResNarkoba Polres Bengkakis C.Q ( melalui) Team Opsnal berhasil memutus jaringan peredaran narkotika narkotika jenis sabu. Tersangka  berinisial RG ( 25 Tahun)  berperan sebagai agen sabu berhasil diamankan polisi. Hari Jumat (3/11/2023) yang lalu.

  Juga disita barang bukti lainnya  1 bungkus plastik pack kosong.1 unit timbangan. 1 buah sendok sabu. 1 unit handphone android merk vivo warna biru. Uang Tunai Rp300.000.

   Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro C.Q Kasat Res Narkoba Iptu. Hasan Basri dalam rilis beritanya mengatakan, peristiwa kejadian.

Berawal pada Jumat (3/11/2023)  sekira pukul 15.00 WIB. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat. Sering terjadi transaksi Narkoba Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan lidik. 

   Setelah diperoleh informasi yang akurat ( A.1). Hari yang sama  sekira pukul 16.30 WIB. Sasaran target berada disebuah rumah kontrakan jalan lintas Duri- Dumai Km.17 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.

   Tim meluncur ke TKP ( Tempat Kejadian Peristiwa ) melakukan penangkapan. Pengeledahan ditemukan 40 bungkus plastik pack (diduga narkotika jenis sabu) dengan berat 6.77 gram.Barang Bukti ( BB) lainnya.

   Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersebut. Tersangka  mengakui sabu yang disita adalah miliknya. Didapatkannya dari CAR (dalam lidik) via ( melalui) perantara IR (dalam lidik).

   sekitar pukul 16.30 WIB disalah satu rumah di Jalan Lintas Duri- Dumai km 17 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Bersama tersangka juga disita  barang bukti sebanyak 40 bungkus berisi sabu siap edar dengan berat 6,77 gram.

  Hasan Basri menerangkan,Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis. Untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Result ( hasil ) Test urine Positif(+) Metamphetamine. Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112:2 ( baca: ayat) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, tutupnya.


Reporter : simon parlaungan/ Rilis

TerPopuler