Mandau - peristiwa24.online
Zelfbestuur ( Tugas Pembantuan ) Bupati Bengkalis melalui Asisten Administrasi Umum Aulia membuka kegiatan sosialisasi tata kelola riset dan inovasi di daerah mengacu pada Peraturan BRIN Nomor 5 tahun 2023. Dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis. Bertempat di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Hari Kamis (19/10/2023).
Sosialisasi diikuti seluruh perangkat daerah. Menghadirkan narasumber dari Brin Ir. Atang Sulaman M.si. Politeknik Negeri Bengkalis DR. Eng Noerdin Basir.
Pidato Aulia dalam arahannya mengatakan, Tujuan dari sosialisasi, memberikan pemahaman. Perangkat daerah memiliki persepsi yang sama untuk terus bergerak. Melakukan riset dan inovasi. Meningkatkan daya saing daerah. Riset dan inovasi, membantu kita dalam mempercepat tujuan pelaksanaan otonomi daerah. Secara umum, tujuan otonomi daerah itu ada tiga, yaitu : 1. Meningkatkan pelayanan publik. 2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 3. Meningkatkan daya saing daerah.
Aulia menyampaikan, Menjadi urgensi bagi kita Pemerintah Daerah, untuk melakukan riset dan berinovasi. Mempercepat capaian sasaran otonomi daerah baik di bidang administrasi maupun politik. Riset dan inovasi. Dilakukan dalam konteks merubah mindset, tata kelola, maupun pelayanan publik Pemerintah Daerah.
Dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis Fadhlan Fuad Daulay. Plt. Kepala Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi. Kepala Bagian SDA Setda Kabupaten Bengkalis Burhanuddin. Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkalis Syahiddallah.
Sekretaris Disparbudpora Kabupaten Bengkalis Reza Noverindra. Sekretaris BKPP Kabupaten Bengkalis Nurkamarzaman. Sekretaris Bapenda Kabupaten Bengkalis Zamri.Peserta sosialisasi lainnya.
Aulia menegaskan, sejalan dengan Peraturan Brin nomor 5 tahun 2023 paragraf 2, pasal 6. Tujuan dari riset daerah adalah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, untuk pemberdayaan dan peran serta masyarakat, untuk peningkatan daya saing daerah serta untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, tutupnya.
( simon parlaungan )
Sumber : Humas Prokopim Kabupaten Bengkalis