PERISTIWA24ONLINE.LANGKAT - Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat cek TKP terhadap rumah yang terbakar di Jalan Antara Dusun I Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara,Selasa (17/10/2023) pukul 11.00 wib.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting,SH menjelaskan rumah yang terbakar milik Riswanti (58) warga Jalan Antara Dusun I Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,"dari keterangan saksi dan warga korban tinggal seorang diri dan mengalami gangguan jiwa.
pada saat dilakukan cek TKP turut diamankan barang bukti satu buah atap seng bekas terbakar dan satu kayu beroti bekas terbakar, ujar AKP Zul Iskandar.
Awalnya Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting,SH mendapat laporan Peristiwa kebakaran sebuah rumah dari warga,"mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Wakapolsek Iptu Rajendra Kesuma bersama Kanit Reskrim Ipda.Suprianto,SH beserta anggota melakukan cek dan olah TKP kebakaran rumah tersebut.
Saat anggota tiba di TKP kondisi api sudah membakar seluruh bangunan dan seisi rumah yang terbuat dari kayu beroti dan dinding asbes beratapkan seng dengan ukuran 4x5 meter ujarnya.
Bangunan rumah korban dibangun dari program bantuan bedah rumah untuk keluarga miskin dari pemerintahan Kabupaten Langkat dengan anggaran dana sebesar Rp.25.000.000.
Saat kejadian kebakaran korban tidak ada di rumah dan rumah dalam keadaan kosong kondisi rumah tidak menggunakan instalasi penerangan listrik dan korban tidak ada melakukan aktivitas memasak dan kondisi di dalam rumah banyak timbunan barang pakaian bekas, ujar Zul Iskandar Ginting.
"Warga sekitar yang berada di TKP mencoba memadamkan sisa api dengan menyiram air menggunakan ember," barang-barang milik korban yang ada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan.
dari keterangan warga korban mengalami gangguan jiwa dan tinggal sendiri dengan kebiasaan merokok serta menggunakan obat nyamuk bakar, dalam peristiwa tersebut tidak ada menelan korban jiwa.
Reporter : Dipong.