PERISTIWA24ONLINE LANGKAT - Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil ungkap dan amankan pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara,Minggu (15/10/2023) pukul.11.30 wib.
Dari keterangan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra,SH MH, pelaku berinisial SS alias G (27) warga Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
"Berawal adanya laporan dari korban Sugiantono (46) warga Dusun Telaga Tunggal Desa Lama Baru kecamatan Sei Lepan ke Polsek Pangkalan Brandan, Minggu (15/10/2023) pukul.13.00 wib, ujarnya.
Aksi pencurian diketahui saat pelapor pulang ke rumah,melihat pintu bagian belakang dapur dalam keadaan tidak terkunci dengan baik,"selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV yang terpasang didalam rumahnya tersebut, setelah melihat rekaman CCTV terlihat pada pukul 13.30 wib pelaku SS alias G sedang melakukan aksi pencurian di rumah korban.
Dari hasil rekaman CCTV pelaku mengambil barang berupa uang dari dalam tas dan kantong penutup kulkas milik pelapor, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.300.000 dan merasa keberatan korban membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Atas laporan korban tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda.Tomi Elvisa Ginting,SH untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan dari hasil penyelidikan pelaku SS alias G sedang berada di rumah orangtuanya di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan.
Kanit Reskrim Ipda.Tomi Elvisa Ginting,SH bersama dengan anggota Opsnal,Kamis 19 Oktober 2023 pukul.21.00 wib menuju ketempat keberadaan pelaku dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku aksi pencurian berinisial SS alias G dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu buah senjata tajam (pisau),satu baju kaos oblong lengan pendek warna hitam,satu tas sandang,satu celana jeans panjang dan satu buah topi di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto,SH menerangkan,"pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya sesuai dengan perbuatannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,ujar AKP Yudianto.
Reporter : Dipong.