PERISTIWA24ONLINE.Pangkalan Brandan - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan pelaku pencurian 850 ( Delapan Ratus Lima Puluh ) ekor Bebek milik Edy Syahputra warga Dusun IV Pasar Lintang Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara,Minggu (01/10/2023) pukul.18.00 wib.
"Pelaku berinisial H.P (36) warga dusun VII Paluh Sipat Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara
Korban sebelumnya mendapat informasi dari saksi Winarno dan Mustaqim Perdamean Harahap bahwa sebanyak 850 (Delapan Ratus Lima Puluh) ekor bebek telah hilang dari kandang miliknya.
mendapatkan informasi dari kedua saksi, korban mencari tau kemana keberadaan Bebek miliknya dan setelah mencari tau,ditemukan dikandang milik Rama ada Bebek," dari pengakuan Rama bahwa Bebek dia beli dari terlapor H.P seharga Rp.4000 (Empat Ribu Rupiah) perekornya.
"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.18.500.000 (Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) merasa keberatan korban membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Minggu (01/10/2023) pukul,15.00 wib Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing.SH.MH menerima laporan dari korban Edy Syahputra,bahwa korban telah kehilangan 850 ekor Bebek miliknya, ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto.SH.
Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing,SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting.SH melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan personil Polsek Pangkalan Brandan mengetahui pelaku aksi pencurian diduga dilakukan oleh H.P.
"Setelah mengetahui kalau H.P sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Paluh Jambu Desa Teluk Meku, selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota Opsnal meluncur menuju ketempat kediaman orang tua pelaku"saat tiba di TKP pelaku berhasil diamankan personil Sat Reskrim dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,ujar Kasi Humas Yudianto.
guna proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti Satu unit Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat, 250 ( Dua Ratus Lima Puluh) ekor Bebek dan Empat lembar goni plastik di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan.
Reporter : Dipong.