PERISTIWA24ONLINE.Besitang - Sat-Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja di Jalan lintas Medan - Banda Aceh, Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara,Sabtu (07/10/2023)
"Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH menjelaskan,"pelaku berinisial I.H.M (29) warga Kp.Cibayang Kelurahan Cimerang Kecamatan Padalarang Bandung Barat.
Awalnya Sabtu (07/10/2023) pukul 00.10 wib Kapolsek Besitang AKP. Trisno Carlos Sihite SH mendapat informasi dari masyarakat,ada seorang pria membawa narkotika jenis ganja berada didalam Bus PMTOH dari Bireuen Aceh Menuju Bandung.
Kemudian Kapolsek Besitang AKP.Trisno Carlos Sihite ,SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim untuk menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pencarian Bus PMTOH,ucap AKP Yudianto
Di hari yang sama sekitar pukul 06.00 wib Kanit Reskrim beserta tim melihat target Bus penumpang PMTOH yang sesuai dengan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya tim melakukan penyetopan Bus penumpang PMTOH dan dilakukan upaya penangkapan terhadap satu orang pria yang sesuai dengan target dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu lipatan kertas yang diduga narkotika jenis ganja yang berada didalam tas sandang warna abu-abu merk Nike.
Saat dilakukan intorgasi,pelaku mengakui kalau ganja tersebut miliknya,"guna proses lebih lanjut,pelaku dibawa ke Polsek Besitang, ujar AKP. Yudianto.
Reporter : Dipong.