Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim PolresBengkalis

Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim PolresBengkalis

Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!


 

Bengkalis - peristiwa24.online

   Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo via Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK,MM dalam rilis beritanya menyebutkan, Aksi jambret tersebut terjadi pada (12/9/2023) lalu.

   Pada saat korban mengendarai sepeda motor. Pelaku langsung  menghampiri dan memepetnya dari sebelah kiri. Kemudian langsung mengambil dompet yang berada di Dasboard bawah sepeda motornya. Pelaku berhasil mambawa Kabur dompet yang berisi Dokumen Pribadi. Uang lebih kurang Rp.100.000. 1 Unit Handphone Merk Samsung A51.  Pelapor/Korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Bengkalis untuk Penyidikan lebih lanjut.

   Sekira pukul 23.25 WIB di Lapangan Pasir Andam Dewi Kecamatan. Bengkalis Kabupaten Bengkalis setelah menerima laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP / 117 / IX / 2023 / SPKT / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU (12/9/2023).

   Polres Bengkakis Polda Riau melalui Sat Reskrim berjaya ( berhasil ) mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( Jambret ). Rumusan pasal 365 KUHPidana. Pelaku  berinisial J (20) alamat Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten. Bengkalis Provinsi. Riau ini diamankan petugas. Hari Sabtu ( 28/10/2023).

   Sementara kejadian Selasa (12/10/2023)  sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Pembangunan Kelurahan Damon Bengkalis di depan rumah korban FI S.Pd.

   Barang Bukti yang diamankan berupa 1 Buah Kotak HP Bermerk Samsung ( seri Samsung A51 ) berwarna putih. Nomor IMEI (IMEI 1 : 353680113042313 dan IMEI 2 : 353681113042311).No.Hp : 0821 7234 2554. 1 Unit Handphone Samsung A51 warna putih. 1 buah Ktp milik pelaku. 1 unit sepeda motor Beat Warna silver.

   Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. Firman Fadhila, SIK,MM mengatakan, setelah menerima laporan dari korban  dugaan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret). Penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti. Keterangan para saksi dan korba. Barang bukti, hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

    AKP. Firman Fadhila menyampaikan, Saya perintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud. Pada  Sabtu,(28/10/2023) sekira pukul 23.25 WIB  Team Opsnal berhasil mengamankan J terduga pelaku. Kepada petugas pelaku mengakui  telah melakukan jambret. Mengakui telah melakukan jambret di 5 TKP lainya, diwilayah Pulau Bengkalis.

   Firman Fadhila menerangkan, pelaku mengakui melakukan aksinya tersebut menggunakan sepeda motor beat warna silver. Team Opsnal mengamankan sepeda motor. Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bengkalis. Diserahkan ke penyidik Guna penyidikan lebih lanjut. Team Opsnal, tetap melakukan pendalaman terkait TKP lainya.


Reporter : simon parlaungan/ rilis


TerPopuler