Bawaslu Mentawai Gelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan DPT Pemilu 2024

Bawaslu Mentawai Gelar Konferensi Pers Hasil Pengawasan DPT Pemilu 2024

Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023
OPEN REKRUTMEN PARALEGAL!



MENTAWAI Peristiwa24. online -

Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai gelar Konferensi Pers guna mempublikasikan 

hasil pengawasan pemutakhiran data Pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Kab. Kepulauan Mentawai, berlangsung di aula Rapat Bawaslu Kabupaten kepulauan Mentawai, Jalan Raya Tuapejat km 7, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, (30/10/2023)


Pelaksanaan konferensi pers ini diikuti oleh, Ketua Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet, S.Kom, Koordiv HP2H Nasrullah, S.Pd, koordinator sekretariat Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai, Deni Junita Sihombing, S.Sos,  Kordinator Analisis Bawaslu kabupaten kepulauan, Mansyur, Skb beserta jajaran dan awak media 


Ketua Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet, S.Kom, menyampaikan, agenda konperensi pers yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan  pencocokan dan penilitian (coklit) untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT),  pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan

Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2023 tentang Persiapan Pengawasan Tahapan Penyusunan DPTb/DPTb LN dan DPK/DPK LN Dalam Negeri dan Luar Negeri.

pemilihan umum tahun 2024 mendatang, ujarnya.


"Pengawasan tahapan-tahapan  coklit yang dilaksanakan oleh petugas pantarlih, PPS dan PPK pada saat melakukan pendataan diutamakan sasaran terhadap pemilih pemula", sebut Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet, kepada awak media, di ruangan Rapat Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai, Senin (30/10/2023)


Untuk DPT Kabupaten kepulauan Mentawai saat ini, kata Perius Sabaggalet, setelah dilakukan pengawasan tahapan DPT di 10 kecamatan, 43 Desa dan 367 TPS sebanyak 66.129,  terdiri dari laki-laki sebanyak 34.262 dan perempuan sebanyak 31.867,


Lanjut dia, setelah di tetapkan DPT selanjutnya tahapan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)  pemilih pengguna formulir A 5 pada hari H nantinya harus dilakukan pengawasan yang maksimal, dengan memphoto copy kan e-KTP  pemilih, diperkirakan DPT tetap bertambah melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) penggunaan e KTP pada hari H pencoblosan.


Ditempat yang sama, Kordinator divisi (Koordiv) HP2H Bawaslu kabupaten kepulauan Mentawai, Nasrullah, S.Pd mengatakan, seluruh pengawas pemilu tingkat kecamatan agar selalu mengedepankan pencegahan terhadap pelanggaran tahapan-tahapan pemilu,  tentunya ini melalui pemahaman tentang aturan pemilu  berdasarkan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, jelasnya.


"Pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui By name by address salah satu untuk mempermudah alat kerja melakukan pengawasan tahapan sebelum penetapan DPT",  pungkasnya 


Termasuk juga, kata Nasrullah, guna memaksimalkan melakukan pengawasan tahapan pemilu  mengajak stakeholder dan masyarakat agar bersama melakukan pengawasan tahapan pemilu serentak yang bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang, sambungnya 


Terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dilakukan tiga puluh hari sebelum 7 hari menjelang Hari H  pencoblosan dilakukan dan DPK sendiri  dapat digunakan pada hari H  dengan mengunakan e-KTP antara pukul 12.00 wib hingga pukul  13.00 wib, tandasnya. (jb)


TerPopuler